Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

sengketa anak
Bali Tribune / Paul (kanan) bersama kuasa hukum, Andreas memperlihat bukti isi chat AVP yang diduga pemerasan

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu. Dalam percakapan itu, AVP diduga menyebut Paul bisa bertemu anak-anaknya asalkan memberikan sejumlah uang. 

“Ini sudah bukan sekadar persoalan perdata, tapi bisa masuk ranah pidana. Paul hanya ingin bertemu anaknya, tidak lebih. Kalau sampai akses anak dipertukarkan dengan uang, itu jelas-jelas bisa ditafsirkan sebagai pemerasan. Anak dijadikan objek transaksi oleh mantan isteri Paul,” ungkap Kuasa hukum Paul, H.M.P. Andreas N, S.H kepada Bali Tribune pada Kamis (2/10).

Andreas mengungkapkan, persoalan hak asuh anak antara Paul dan AVP sebenarnya sudah memiliki putusan hukum tetap di tingkat Mahkamah Agung. Putusan itu menegaskan hak asuh anak diberikan secara 50:50 antara Paul dan AVP. Namun hingga kini Paul tidak pernah diberi akses untuk bertemu anak-anaknya. Pihak pengadilan sudah bersurat kepada AVP di tiga alamat berbeda, tetapi semuanya tidak pernah mendapat respons. 

“Sudah jelas putusan MA bahwa hak asuh anak klien kami lima puluh – lima puluh. Tetapi klien kami tidak diberi akses untuk bertemu dengan anaknya, bahkan terkesan dihilangkan. Ini bentuk penghindaran. Padahal aturan hukum seharusnya berlaku sama untuk semua pihak,” katanya.

Keadilan hukum lainnya yang dicari Paul terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya. Andreas menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan vonis ringan yang dijatuhkan terhadap pelaku pengeroyokan. Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa Paul bermula saat kliennya hendak memberikan hadiah ulang tahun untuk kedua anak kembarnya. Alih-alih bisa bertemu anaknya, Paul justru menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria. Barang-barangnya, termasuk bingkai foto dan hadiah ulang tahun, ikut dirusak. Perkara itu kemudian diproses di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun meski Pasal 170 KUHP mengancam pidana hingga 5 tahun 3 bulan, pelaku hanya dituntut 1 tahun 8 bulan yang akhirnya divonis  hanya 1 tahun 3 bulan penjara. 

“Ini jelas bentuk ketidakadilan. Ancaman hukuman bisa lebih dari 5 tahun, tetapi yang dituntut dan divonis hanya sekitar satu tahun. Itu merendahkan nilai keadilan yang seharusnya ditegakkan dalam perkara pidana,” tegas Andreas.

Pihaknya sedang menyiapkan gugatan lanjutan. "Kami akan lakukan gugatan Perdata Komulatif, gabungan dua perkara perdata yang belum dilaksanakan oleh mantan isteri Paul. Pertama, soal melawan hukum yaitu hormati dan laksanakan eksekusi untuk Paul bertemu dengan kedua anaknya. Dan kedua, masalah harta gono gini," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Apresiasi Program Prioritas BKKBN

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi berbagai program prioritas Kemendukbangga/BKKBN yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu keluarga beresiko stunting melalui pemberian bantuan gizi, pendampingan, serta kepedulian sosial bedah rumah. 

Baca Selengkapnya icon click

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.