Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Pungli, Pecalang dan Kelian Adat Ditangkap

DIAMANKAN - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali saat hendak mengamankan pecalang yang berjaga di Pantai Matahari Terbit Sanur, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Sedikitnya 11 anggota pecalang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di pintu masuk Pantai Matahari Terbit Jalan Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Kamis (1/11) lalu. Mereka diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli). Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune  kemarin mengatakan, 11 anggota pecalang tersebut masing-masing berinisial I Wayan WAP, Bagus Nyoman G, I Wayan AW, I Ketut S, I Made R, I Nyoman P, I Nyoman S, I Wayan S, I Ketut Sr, I Made A dan I Ketut W. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Tri Joko Widiyanto, Amd ini, sesuai hasil penyelidikan di lapangan dimana tidak adanya MoU dengan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. "Mereka diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkapnya. Dijelaskan Andi Fairan, dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu berupa pungutan biaya tiket masuk ke Pantai Matahari Terbit untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, kendaraan roda empat sebesar Rp5.000, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20.000, kendaraan rlf untuk pariwisata sebesar Rp10.000. Kemudian kendaraan membawa barang jenis pick up sebesar Rp20.000, kendaraan truk engkel sebesar Rp40.000, kendaraan truk besar Rp50.000 dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan Rp5.000. "Barang bukti yang kita amankan berupa satu bendel tiket untuk kendaraan roda empat sisa 36 lembar, satu bendel tiket untuk roda dua sisa 9 lembar, uang tunai pada saat diamankan sejumlah Rp1 juta dan uang hasil pungutan selama bulan Oktober 2018 sejumlah Rp34 juta yang diamankan saat dilakukan pengamanan dan buku catatan pembukuan gaji yang pungut tiket masuk," terangnya. Para tersangka sempat dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Untuk sementara, para tersangka wajib lapor. Kita sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemungutan itu," ujarnya. Masih pada hari yang sama, pukul 13.00 Wita dipimpin Kanit III Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar terhadap Kelian Adat Banjar Bumi Asri, I Made Sutha dan dibantu oleh istrinya Ni Nengah Yasni di rumahnya di Jalan Pulau Kawe Nomor 9 Denpasar. Saat itu korban, Matias Riwo Kacob sedang menebus KTP dan Mujiono menebus Kartu Keluarga (KK) yang disita oleh pelaku selaku kelian adat. "Penangkapan ini berkat laporan kedua korban," tutur Andi Fairan. Selain menangkap kelian adat, polisi juga menyita uang sebesar Rp1.250.000. Uang sebanyak itu merupakan tebusan dari kedua korban atas KTP dan KK yang disitanya selama ini. "Selanjutnya, terlapor dan korban dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
Redaksi

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Incar Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah dan DPRD Badung mulai mengincar pajak parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sebagai potensi pendapatan daerah. Pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (28/7), keinginan untuk mendapatkan "kue" pajak parkir pesawat di bandara internasional itu bahkan sempat mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Nyata SC Squad AHM Dukung Wisata Hijau di Pesisir Karawang

balitribune.co.id | Karawang – Mengusung semangat memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2025, puluhan karyawan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Synergy Creator Squad (SC Squad) bersama masyarakat sekitar melakukan penanaman puluhan ribu pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Desa Tambaksari Kabupaten Karawang, Jawa Barat (29/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Senam FOKBI Karangasem Harumkan Bali di FORNAS VIII NTB 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Senam Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI) Provinsi Bali yang diwakili oleh Tim Senam dari Kabupaten Karangasem. Dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KORMI Indonesia di Graha Bakti Praja Conference Center, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Tetapkan 9 Titik Penertiban Bangunan Liar, Gianyar Target Selanjutnya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan telah menetapkan 9 titik penertiban bangunan liar di berbagai daerah. Selain Kabupaten Badung, target penertiban juga mencakup Kabupaten Gianyar dengan fokus pada bangunan yang berdiri di sepadan sungai.

Baca Selengkapnya icon click

Kuatkan Peran Ormas dalam Mendukung Ketahanan Sosial dan Budaya Lokal, Kesbangpol Badung Gelar Temu Komunikasi Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung menggelar Temu Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung pada Selasa (29/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran ormas dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.