Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos, Desa Adat Gelgel Polisikan Warganya

Bali Tribune/ DILAPORKAN - Desa Adat Gelgel minta warga Adat tenang, ujaran kebencian Kadek Su di Medsos sudah dilaporkan kepolsek Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah ramai di medsos adanya dugaan ujaran kebencian kepada Desa Adat Gelgel yang diunggah oknum warga berinisial Kadek Su, berujung protes warga. Menyikapi keresahan warga Desa Adat Gelgel ini, pengurus Desa Adat melakukan paruman mendadak beberapa hari dan memutuskan membawanya ke pihak berwajib. 
 
Hasil paruman, Desa Adat meminta seluruh warga Desa Adat Gelgel agar tidak terpancing dan sampai melakukan tindakan anarkis. Pihak desa menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah it uke pihak Kepolisian.
 
Bendesa Adat Gelgel, Putu Gde Arimbawa ST dihubungi Kamis (29/10/2020) membenarkan dirinya beserta beberapa pengurus inti Desa Adat Gelgel telah melaporkan oknum warga Kadek Su atas ujaran kebenciannya kepada Desa Adat Gelgel di medsos. Laporan dibuat di Polsek Klungkung pada Senin (26/10/2020) lalu.
 
“Kita bersama Pengurus Desa Adat Gelgel benar telah melaporkan oknum warga yang bernama Kadek Su yang telah melakukan ujaran kebencian kepada Desa Adat Gelgel ke polisi,” ujar Putu Gde Arimbawa.
 
Terkait laporan ke polisi Desa Adat Gelgel yang disampaikan Pengurus Desa Adat Gelgel ini, dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung AKP Nyoman Suparta SH. Menurutnya, memang Polsek Klungkung telah menerima aduan dari tokoh Pengurus Desa Adat Gelgel atas nama warga desa adat. Saat ini Polsek Klungkung telah mengambil langkah awal penanganan dengan meneliti barang bukti. Selain itu juga sudah meminta keterangan beberapa warga yang diduga kuat terkait serta mendalami beberapa dokumen yang ada serta meminta keterangan jro bendesa Adat Gelgel.
 
“Benar ada laporan dari beberapa tokoh Desa Adat Gelgel terkait unggahan warga di Medsos. Untuk itu kami meneliti barang bukti yang ada dan meminta keterangan beberapa warga yang terkait. Yang jelas kasus akan berlanjut,” ujar Kapolsek melalui pesan WA.
 
Sementara itu Sekretaris Desa Adat Gelgel, Gede Eka Semayaputra, Kamis (29/10/2020) menambahkan, dirinya selaku Prajuru Desa Adat Gelgel menyampaikan apresiasi atas respons dan kesigapan Kapolsek Klungkung beserta jajarannya dan berharap tindak lanjut pelaporan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku
 
Ditambahkannya, dari laporan di Mapolsek Klungkung perihal chating Kadek Su di Facebook tersebut pihak Prajuru Desa Adat Gelgel menyampaikan pengaduan dan pelaporan dengan materi postingan akun Kadek Su dalam chat pada postingan akun Ria Dewi, sebagai penistaan terhadap Desa Adat Gelgel.
 
“Jelas bahwa postingan Kadek Su dalam chat pada postingan akun Ria Dewi, sebagai penistaan terhadap Desa Adat Gelgel tersebut diduga mengandung unsur pencemaran/ penistaan dan dapat dilaporkan secara hukum,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai Jro Mangku.
 
Menurutnya, persoalan adat oknum ini sudah berlangsung lama namun kembali mencuat setelah adanya chat di medsos. Disebutkannya tercatat sebagai pelapor Bendesa Desa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa ST, sebagai saksi I Kt Subrata (mantan Kelian banjar Kacang Dawa), I Nengah Sukasna (Kelian Banjar Kacang Dawa ), I Made Suryawan (penerima screnshot pertama ), I Gede Eka Sumaya Putra (Sekretaris Desa Adat Gelgel).
 
“Laporan sudah diterima Polsek Klungkung dan lanjut proses, diminta peran prajuru agar masyarakat bisa tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.