Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghina di Akun FB, Oknum Pengacara Dipolisikan

Bali Tribune/Akun FB dengan nama Muhammad Husein yang diduga menuliskan kata-kata penghinaan.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum pengacara bernama Muhammad Husein dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal  27 Ayat (3) UU ITE. Ia dilaporkan oleh Gus Yadi Pangkowil sebagai Panglima Komando Organisaisi Masyarakat (Ormas) Patriot Garuda Nusantara wilayah Bali.

Kepada wartawan di Denpasar, Jumat (10/5) kemarin, Gus Yadi mengatakan bahwa ia dan Haji Daniar sebagai Sekwilko Bali merasa dihina secara pribadi dan organisasi oleh oknum pengacara Muhammad Husein itu. Sebab, dalam akun media sosial (FB) bernama Mohammad Husein terdapat foto berlatar belakang nama organisasi serta foto Gus Yadi bernama Daniar.

Di akun tersebut tertulis;  "Ternyata 2 orang manusia laknat ini yg ingin merusak Ajeg Bali!!! H.Daniar Trisasongko dan Gus Yadi yang telah memfitnah Almarhum Jero Jangol mantan ketua Baladika Bali!!! yang kata 2 orang laknat ini kepada saya bahwa Jero Jangol dibunuh oleh orang Laskar Bali suruhannya Ketut Ismaya menggunakan narkoba!!! Cepat kau berdua Taubat Kepada ALLAH SWT dan minta maaf kepada Laskar Bali dan Balika Bali yang ingin kalian adu dornba!!! Menurut Gus Yadi, kata - katanya itu sangat kasar sekali.

"Kasar kali kata-kata orang ini dalam akunya. Mengenai pernyataan ini, kami sudah klarifikasi ke nama organisasi yang disebut oleh pemilik akun tersebut. Kami pun telah melaporkan pemilik akun ini ke Mapolda Bali,” ungkapnya.

Menurut Gus Yadi,  pihaknya terpaksa melaporkan hal itu agar tidak terjadi hal serupa yang menimpa PHN atau pribadi dan ormas lain yang ada di Bali. Sementara Ketua Tim dari Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PGN, Haryo Bagus Sujatmiko menyampaikan bahwa pihaknya menempuh upaya-upaya pro justisia demi mengembalikan martabat serta marwah para Pimpinan Wilayah organisasi PGN Bali.

“Mengingat, dalam postingan di akun medsos ini terlapor juga menampilkan foto yang dilatarbelakangi bendera Organisasi PGN. Bahwa dimohon untuk semua anggota dan seluruh kader PGN pada khususnya di Wilayah Komando Bali, serta masyarakat umum, untuk tetap tenang dan kondusif, mengingat upaya pro justisia sedang kita tempuh,” ujarnya.

Dikatakannya, analisa dan atau pengamatan strategis yang diakukan, kejadian ini dapat diindikasikan sebagai upaya untuk mengadu domba antar sesama ormas di Bali yang berjuang dalam 4 Pilar Kebangsaan dalam bingkai NKRI, berkaitan dengan momentum pada tanggal 22 Mei 2019.

Sehingga disamping upaya pro justisia, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Sekjen Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya untuk menjaga kondusifitas dan juga mengeliminir hal hal yang bersifat kontraproduktif bagi perjuangan ormas yang memiliki platform sama, yaitu 4 Pilar Kebangsaan dalam bingkai NKRI. “Dalam kesempatan ini kami meminta agar marilah hudup dalam damai sukacita,” imbuh Sujatmiko. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengki Wijaja membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut. Dan laporan tersebut akan ditangani oleh Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali. “Ya, benar ada aduan itu. Dumas baru turun di meja penyidik dan sementara dipelajapri. Nantinya pelapor dipanggil lagi dan dimintai keterangan beserta bukti agar naikan aduan ini menjadi laporan polisi. Setelah itu baru dipanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sementara Muhammad Husein sendiri yang dikonfirmasi wartawan mengaku kaget terkait kejadian itu. Ia juga mengaku sempat mendapatkan informasi bahwa akun FB miliknya menyebarkan informasi hoax.

“Terima kasih atas konfirmasinya, bro. Ya, aku sampai sekarang bingung dengan FB itu. Ini berawal dari HP saya rusak. Diduga ada yang hack FB ku. Saya juga berencana melapor ke polisi terkait akun FB dihack ini. Terus terang, saya tidak tahu apa-apa. Saya sendiri bingung," katanya.

wartawan
Ray

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.