Denpasar, Bali Tribune
Kepolisian dari Polda Bali menggerebek Spa Praja di Jalan Tukad Musi VIII Denpasar, Kamis (09/03/2017), lalu karena diduga melayani esek-esek. Penggerebekan dilakukan setelah pihak Cyber Crime mendapati indikasi transaksi seks via jejaring sosial.
Petugas berhasil mengamankan 17 orang ke Mapolda Bali untuk penyidikan lebih lanjut. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, penggerebekan dilakukan Unit II Cyber Crime Dit Reskrimsus, Polda Bali ini setelah berhasil melacak adanya akun media sosial yang menawarkan jasa spa plus layanan hot untuk para pengunjung.
Sebanyak 17 terapis wanita, dua orang pengunjung, dan satu orang kasir, satu orang marketing dan dua petugas sekuriti diamankan kepolisian termasuk pengelola dan owner serta satu orang yang bertugas sebagai housekeeping. “Semuanya langsung dibawa ke Mapolda Bali untuk dimintai keterangan,” bisik sumber Bali Tribune.
Pada Jumat (10/03/2017), sumber Bali Tribune ini mengaku tidak tahu bagaimana kelanjutan kasus penggerebekan spa esek-esek ini. Dia meminta langsung konfirmasi ke Humas Polda Bali. Sementara pantauan di lokasi, tidak nampak aktivitas di Spa Praja pascapenggerebekan. Pintu gerbang tertutup rapat dan tidak seorang pun ada di lokasi.*