Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

selingkuh
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Hanya saja keputusan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra itu berbuntut karena dianggap prematur dan tidak memiliki landasan hukum jelas. GAP dan WI merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada akhir Juni 2025 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/ 16037/BKPSDM/2025, Tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, akan di bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keputusan itu (pemecatan) sangat prematur. Proses pemecatan itu tidak transparan dan sarat dengan kepentingan pribadi serta bermuatan politis,” tegas Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, Minggu (27/7).

Arik menegaskan, pemecatan terhadap GAP banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP berdasarkan adanya dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

Sebab menurut Ngurah Arik, jika dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial menjadi dasar tentu hal tersebut akan bermuara pada dugaan kasus perzinahan, namun hal tersebut hingga kini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan GAP berselingkuh atau melakukan perzinahan.

“Dalam SK pemecatan disebutkan Indisiplin, artinya kedisiplinan kerja tapi selama ini Klien saya rutin menjalankan aktivitas kerja. Kalau memang video viral soal dugaan perselingkuhan, ini kan muaranya perzinahan. Apa ada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan klien saya berzinah? Kan tidak ada," ujar Ngurah Arik.

Untuk itu Ngurah Arik menduga ada kepentingan tertentu dibalik pemberhentian tersebut. Bahkan Arik mempertanyakan, SK Bupati Buleleng terkait dengan pemecatan GAP itu berdasarkan ketentuan yang berlaku dan pertimbangan teknis sesuai aturan yang ada atau hanya ketakutan Pemkab Buleleng terhadap nitizen yang ramai-ramai mendesak adanya pemecatan di media sosial.

"Saya sempat melihat ada statment Sekda Buleleng di beberapa media, bahwa menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kerja. Apakah karena video itu, kantor di DPRD Buleleng aktivitas kerjanya terganggu? kan tidak, rapat-rapat di DPRD tetap jalan kok. Saya hanya bertanya, apakah Pemkab Buleleng takut netizen, jika di sanksi diluar pemecatan akan diserang sehingga mengambil jalan seperti ini," ucap Ngurah Arik.

Mantan jurnalis ini mengaku akan menempuh upaya hukum menyikapi SK Bupati Buleleng ini. "Upaya hukum (PTUN, red) pasti. Tapi untuk sementara ini, kami mempertanyakan dahulu apa menjadi dasar pemecatan ini dan isi hasil rekomendasi dari Bapek. Apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak," tandasnya.

Hal yang sama disampaikan kuasa hukum WI, Heru Aryo Terto Wibowo. Menurut dia pihaknya juga sedang mempersiapkan langkah hukum lanjutan (PTUN) jika jalan klarifikasi yang ditempuh gagal membuahkan hasil.

“Klien kami mengalami tekanan psikologis berat pascadikeluarkannya SK pemecatan, belum sempat klarifikasi atau membela diri, langsung diberhentikan. Ini sangat memukul secara mental," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng telah memberhentikan dua pegawai menyandang status PPPK yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya yakni GAP dan WI yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng menyebut pemberhentian terhadap dua pegawai tersebut telah melalui rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum SK ditandatangani Bupati pada 21 Juli 2025.

Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah GAP mengunggah rekaman video ke media sosial. Dalam video tersebut, GAP dan WA terlihat bersama di dalam satu kamar kos. Tidak hanya itu, istri GAP yakni LW  juga membagikan bukti percakapan mesra keduanya. Kasus perselingkuhan tersebut berujung saling lapor polisi. GAP dan WA melaporkan LW, istri sah dari GAP begitu juga sebaliknya yang hingga saat ini masih berproses di Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.