Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Kejaksaan Sita Sejumlah Dokumen

Bali Tribune / Kadis Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana
balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Selain telah meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran untuk program pemulihan itu, kejaksaan juga telah menyita beberapa  dokumen penting diantaranya dalam bentuk SPJ.
 
Untuk diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana bantuan diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk operasional terindikasi diselewengkan .
 
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana membenarkan ada proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terkait penggunaan dana PEN Pariwisata. Dia menyebut tengah berlangsung proses tersebut dengan dimintanya seluruh dokumen yang berkaitan dengan  penggunaan anggaran.
 
"Memang itu (dugaan penyimpangan) sedang dalam proses dan kita serahkan sepenuhnya ke kejaksaan," ujar Kadispar Made Sudama, Selasa (26/1).
 
Hanya saja Sudama belum mau membeberkan jenis proyek yang telah dikerjakan seperti yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan kepada kejaksaan. Pasalnya dia mengaku tidak mengetahui pada proyek mana kasus yang sedang didalami oleh kejaksaan tersebut terindikasi menyimpang. Terlebih dia belum dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
 
"Dokumen itu ada dalam bentuk SPJ dan saya belum mengetahui kasus yang mana (sedang didalami kejaksaan). Dan saya sendiri belum dipanggil untuk dimintai ketarangan," tandasnya.
 
Sementara itu Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus), Antonius Sanjaya Kiabeni, mengaku mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana PEN oleh oknum di Pemkab Buleleng. Ia menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana PEN dan minta kejaksaan mengusut tuntas.
 
"Kami apresiatif dengan kerja kejaksaan yang cepat tanggap atas adanya dugaan penyimpangan dana PEN," ucapnya.
 
Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, Buleleng telah masuk fase darurat korupsi karena semua indikator dan parameter yang menjelaskan kearah itu sudah terpenuhi.
 
"Kasus dugaan penyimpangan dana PEN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya," kata Anton.
 
Sebelumnya, kejaksaan telah memanggil 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng untuk dimintai keterangan adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana Operasional PEN Pariwisata sebesar Rp 4 miliar. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," kata Agung Jaya Lantara. Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah itu diantaranya dengan modus markup dan pembuatan SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.