Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Kejaksaan Sita Sejumlah Dokumen

Bali Tribune / Kadis Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana
balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Selain telah meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran untuk program pemulihan itu, kejaksaan juga telah menyita beberapa  dokumen penting diantaranya dalam bentuk SPJ.
 
Untuk diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana bantuan diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk operasional terindikasi diselewengkan .
 
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana membenarkan ada proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terkait penggunaan dana PEN Pariwisata. Dia menyebut tengah berlangsung proses tersebut dengan dimintanya seluruh dokumen yang berkaitan dengan  penggunaan anggaran.
 
"Memang itu (dugaan penyimpangan) sedang dalam proses dan kita serahkan sepenuhnya ke kejaksaan," ujar Kadispar Made Sudama, Selasa (26/1).
 
Hanya saja Sudama belum mau membeberkan jenis proyek yang telah dikerjakan seperti yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan kepada kejaksaan. Pasalnya dia mengaku tidak mengetahui pada proyek mana kasus yang sedang didalami oleh kejaksaan tersebut terindikasi menyimpang. Terlebih dia belum dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
 
"Dokumen itu ada dalam bentuk SPJ dan saya belum mengetahui kasus yang mana (sedang didalami kejaksaan). Dan saya sendiri belum dipanggil untuk dimintai ketarangan," tandasnya.
 
Sementara itu Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus), Antonius Sanjaya Kiabeni, mengaku mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana PEN oleh oknum di Pemkab Buleleng. Ia menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana PEN dan minta kejaksaan mengusut tuntas.
 
"Kami apresiatif dengan kerja kejaksaan yang cepat tanggap atas adanya dugaan penyimpangan dana PEN," ucapnya.
 
Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, Buleleng telah masuk fase darurat korupsi karena semua indikator dan parameter yang menjelaskan kearah itu sudah terpenuhi.
 
"Kasus dugaan penyimpangan dana PEN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya," kata Anton.
 
Sebelumnya, kejaksaan telah memanggil 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng untuk dimintai keterangan adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana Operasional PEN Pariwisata sebesar Rp 4 miliar. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," kata Agung Jaya Lantara. Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah itu diantaranya dengan modus markup dan pembuatan SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.