Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Kejaksaan Sita Sejumlah Dokumen

Bali Tribune / Kadis Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana
balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Selain telah meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran untuk program pemulihan itu, kejaksaan juga telah menyita beberapa  dokumen penting diantaranya dalam bentuk SPJ.
 
Untuk diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana bantuan diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk operasional terindikasi diselewengkan .
 
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana membenarkan ada proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terkait penggunaan dana PEN Pariwisata. Dia menyebut tengah berlangsung proses tersebut dengan dimintanya seluruh dokumen yang berkaitan dengan  penggunaan anggaran.
 
"Memang itu (dugaan penyimpangan) sedang dalam proses dan kita serahkan sepenuhnya ke kejaksaan," ujar Kadispar Made Sudama, Selasa (26/1).
 
Hanya saja Sudama belum mau membeberkan jenis proyek yang telah dikerjakan seperti yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan kepada kejaksaan. Pasalnya dia mengaku tidak mengetahui pada proyek mana kasus yang sedang didalami oleh kejaksaan tersebut terindikasi menyimpang. Terlebih dia belum dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
 
"Dokumen itu ada dalam bentuk SPJ dan saya belum mengetahui kasus yang mana (sedang didalami kejaksaan). Dan saya sendiri belum dipanggil untuk dimintai ketarangan," tandasnya.
 
Sementara itu Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus), Antonius Sanjaya Kiabeni, mengaku mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana PEN oleh oknum di Pemkab Buleleng. Ia menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana PEN dan minta kejaksaan mengusut tuntas.
 
"Kami apresiatif dengan kerja kejaksaan yang cepat tanggap atas adanya dugaan penyimpangan dana PEN," ucapnya.
 
Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, Buleleng telah masuk fase darurat korupsi karena semua indikator dan parameter yang menjelaskan kearah itu sudah terpenuhi.
 
"Kasus dugaan penyimpangan dana PEN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya," kata Anton.
 
Sebelumnya, kejaksaan telah memanggil 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng untuk dimintai keterangan adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana Operasional PEN Pariwisata sebesar Rp 4 miliar. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," kata Agung Jaya Lantara. Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah itu diantaranya dengan modus markup dan pembuatan SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.