Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

yayasan
Bali Tribune / tangkapan layar suasana lingkunganyYayasan Solefamily Bali terpantau dari CCTV

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Pemilik Yayasan Solefamily Bali sekaligus seorang Advokat, Yuli Utomo, SH, MH, Mediator menjelaskan, dalam bekerja selama tiga bulan masa percobaan, Titho bekerja sangat baik sehingga bisa jadi teladan serta sangat cerdas. Namun pada saat Yuli Utomo sedang berada di luar negeri, ia merencanakan aksi jahatnya itu dengan melakukan pencurian di Yayasan tempat ia bekerja. Dalam rekaman CCTV pada hari Senin (30/3/2026), pukul 19.57 Wita terlihat jelas ia melakukan pencurian. Mulai dari mengambil uang tunai sebesar Rp 11,5 juta m, lap top sumbangan MSI seharga Rp10 juta, satu buah meja jati harga Rp6 juta, dan satu matras tempat tidur untuk pasien harga Rp2,5 juta. 

"Selama tiga bulan masa percobaan, Titho ini kerjanya sangat baik dan imprea ke semua staf dan pimpinan. Tetapi tiga bulan belakangan, saya dapat telepon dari pemberi kerja sebelumnya yang mengatakan bahwa Titho ini punya masalah hutang dan judi. Itu urusan pribadinya Titho, tetapi saya panggil dia untuk mengingatkan dia jangan mengulangi lagi, dia menerima dan meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Tetapi setelah satu minggu saya pergi ke luar negeri, dia memang punya rencana lain," uangkapanya kepada Bali Tribune pada Selasa (7/4/2026).

Setelah mengetahui Titho melakukan pencurian tersebut, Yuli Utomo menginstruksikan staf Yayasan Solefamily Bali lainnya bernama I Kadek Numiana, AP untuk mendatangi tempat tinggal Titho di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 18 Denpasar. Namun ternyata alamat tersebut adalah fiktif karena di alamat tersebut tidak ada bernama Titho. Dan nomor handphone pria berdarah campuran Maumere - Malang, Jawa Timur ini juga tidak bisa dihubungi serta keberadaannya tidak diketahui. 

Atas kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kuta dengan bukti registrasi Nomor: DUMAS/414/III/3026.SPKT.UNIT RESKRIM/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI, tanggal 30 Maret 2026 jam 22.15 Wita untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. 

"Saya maunya sih dia balikin itu uang karena untuk orang orang sakit. Dan dia masih muda masih bisa berkembang hidupnya untuk kebaikan. Saya sudah berikan dia waktu satu minggu tetapi tidak ada niat baik. Sehingga diproses secara hukum dan biar masyarakat yang mengadilinya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.