Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Difasilitasi Kadis Peternakan Bali = Buntu, Pertemuan Peternak dan Pelaku Usaha

diskusi
Kadis Peternakan Provinsi Bali, Wayan Sumantra (tengah)saat memimpin diskusi antar para peternak dan pelaku usaha ayam potong yang menemui jalan buntu.

BALI TRIBUNE - Kemelut susahnya mendapat rekomendasi terkait pasokan ayam di Bali rupanya terus meruncing. Pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Wayan Sumantra, di kantornya, Selasa (8/8), rupanya belum membuahkan hasil.

Berdasarkan pengamatan media ini, ada kesan kadis berpihak pada salah satu organisasi yang memegang rekomendasi. Tak pelak, diskusi tersebut malah mengarah pada debat kusir, tanpa arah yang jelas. Pasalnya segala usulan yang disampaikan selalu dimentahkan oleh pejabat tersebut. Padahal kedatangan para peternak dan pelaku usaha ayam hanya ingin menanyakan soal bagaimana mengurus rekomendasi ketika terjadi kekosongan pasokan di pasaran.

Namun, yang terjadi justru saling lempar pertanyaan dan jawaban. “Kami di sini hanya memfasilitasi saja apa yang menjadi keinginan para peternak dan pemasok,” ujar Sumantra, seraya mengatakan para peternak harus bersabar menunggu dua minggu sampai kondisi pulih. Persatuan Peternak Ayam Bali (PPAB) yang memegang rekomendasi hanya mengungkapkan kerugian yang mereka derita selama lima bulan dari Februari hingga Juli, yang mencapai Rp280 miliar.

Hal tersebut diutarakan Ketua PPAB, Ketut Yahya. “Artinya di sini karena kondisi yang ada kami mengalami kerugian sebesar itu, pasalnya serapan daging ayam merosot sekitar 50 persen akibat beralihnya masyarakat mengkonsumsi daging sapi,” katanya. Lain halnya dengan apa yang disampaikan Gabungan Rumah Potong Unggas Bali (Garpu) melalui ketuanya, Sang Putu Sudarsana. Ia mempertanyakan kenapa untuk mengisi kekosongan yang ada Disnak selalu stakeholder tidak membuka saja rekomendasi itu agar pasokan ayam bisa kembali.

“Sebenarnya sangat sederhana saja, buka atau keluarkan rekomendasi dalam mengisi kekosongan jangan malah berdalih kita harus bersabar menunggu dua minggu padahal masyarakat membutuhkan. Lantas di mana peran pemerintah, apakah kami harus menunggu kerugian yang Rp280 miliar itu kembali dulu. Prinsipnya kami hanya ingin keadilan dan kesetaraan dari persoalan ini,” ujar Sudarsana. Ia menyebut, meski sudah mengikuti aturan, namun anggota kelompoknya malah dipingpong.

Apa yang disampaikan Sudarsana bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihaknya pernah mengajukan bagaimana mengurus, namun justru dilempar ke PPAB untuk mendapatkan rekomendasi. “Ini sebenarnya juga awal kenapa kami harus mendapatkan rekomendasi dari PPAB, ini yang ingin kami tanyakan ke dinas,” ungkapnya lagi. Senafas dengan apa yang disampaikan Garpu Bali, Gabungan Dagang Ayam (Gada) Bali pun menanyakan hal sama, kenapa rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dalam mengisi kekosongan saat ini.

Ketua Gada Bali, Wayan Sudarma menantang Kadisnak untuk mengecek langsung ke lapangan apakah ada ayam yang siap potong sekarang. Pertemuan yang berlangsung hampir setengah hari itu rupanya tidak membuahkan hasil apapun, bahkan terkesan mengambang. Namun demikian para peternak yang tergabung dalam Garpu ataupun Gada Bali tetap berharap ada solusi dari pihak Dinas Peternakan Provinsi Bali atas persoalan yang membelit para peternak ataupun pelaku usaha ayam potong.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.