Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digusur Proyek Stadion Dipta, BPBD Gianyar Mulai Berkemas

Bali Tribune / TERGUSUR - Staf Kantor BPBD, Damkar Gianyar dan lainnya mulai berkemas

balitribune.co.id | Gianyar - Stadion Kapten Dipta yang akan dirombak total untuk menyambut hajatan akbar Piala Dunia U-20 2021, membuat sejumlah perkantoran di sisi timurnya harus segera hengkang. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, yang juga nebeng tempat di Stadion Kebangggaan Gianyar ini juga mulai berkemas lantaran ikut tergusur. Untuk sementara awak pasukan ‘Salam Tangguh’ ini harus ngontrak Ruko bekas klinik Widya Medika yang berlokasi di jalan baypas Dharma Giri, Gianyar.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (29/9), sejumlah staf BPBD Gianyar sudah mulai memindahkan barang-barang untuk dibawa kelokasi baru tersebut. Setelah dipastikan, bahwa kantor sementaranya di jalan Mandara Giri. “Awalanya kami berencana pindah ke bangunan milik pemkab di taman makam pahlawan karena kondisi bangunan dan luasnya menurut kajian tidak layak. Selain itu lokasi yang saat ini lebih refresentatif. Karena barang-barang BPBD banyak, sehingga harus melakukan sewa ruko yang ada di baypas Dharma Giri" ujar  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Gianyar, Ngakan Darma Jati.

Tempat yang dipilih ini sudah sesuai arahan Bupati Gianyar. Dimana ASN harus bekerja di tempat yang nyaman. Agar mereka lebih produktif. Selain itu tempat baru ini lebih refresentatif dari yang ada di Taman Makam Pahlawan. Terkait berapa lama akan menempati lokasi baru tersebut, Ngakan Dharma Jati menyebutkan lamanya dirancang tiga tahun. Sementara staf akan efektif menempati mulai tanggal 1 Oktober 2020. " Kami tidak bisa menentukan berapa lama ngantor di ruko ini. Hanya saja, sebelum berkantor  kami harus melakukan pecaruan dan pemelaspasan juga," jelasnya.

Sementara itu Pos Damkar yang bersebelahan dengan BPBD juga akan pindah, lokasi yang diusulkan belum final. Namun usulan tempat masih tetap di Taman Makam Pahlawan. "Kita sudah lapor dan sampaikann usulan serta kajian ke pak bupati via pak sekda utuk dijadikan bahan pertimbangan lagi. Keputusannya belum final, nanti tim kan ngecek juga ke lapangan mana yang layak" Ujar Kesat Satpol PP dan Damkar Made Watha secara terpisah.

Sebelumnya sejumlah kantor yang berada dibawah stadion kapten I Wayan Dipta, harus pindah menyusul Stadion tersebut akan direnovasi untuk penyelenggaraan piala dunia u-20. Sejumlah kantor yang harus pindah seperti kantor yang ada disana seperti Pos Damkar,  BPBD, PMI dan Bawaslu.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.