Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Ombak, Kapal Tongkang Vigilant Mariner Terbelah Dua

dihantam ombak
Bali Tribune / TERBELAH - Nampak potongan kapal tongkang Vigilant Mariner yang terbelah dua usai dihantam ombak ganas dan menabrak bangkai kapal Tug Boat

balitribune.co.id | Amlapura - Hampir sepekan terdampar di Pantai Tanah Ampo, Manggis, Karangasem, kapal Tug Boat Marine Speedy belum berhasil dievakuasi. Bahkan, kapal tongkang yang ikut terdampar bersama Tug Boat tersebut sudah terbelah oleh ganasnya hantaman ombak.

Dari pantauan Bali Tribune di Pantai Tanah Ampo, Kamis (24/7)nampak bagian lambung dan buritan kapal tongkang Vigilant Mariner terombang ambing dan sesekali terhempas oleh terjangan ombak tinggi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak terkait yakni PT. Wika untuk mengevakuasi kapal nahas tersebut dari lokasi terdampar, mulai dari menggunakan alat berat hingga menarik dengan kapal Tug Boat yang lebih besar. namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Saat ini kapal tongkang Vigilant Mariner bahkan telah terpotong menjadi dua bagian akibat dihantam ganasnya ombak yang membuat bagian haluan kapal menabrak bangkai kapal Tug Boat yang tengelam lima tahun lalu di perairan dekat pantai. Untuk evakuasi lanjutan, menurut informasi yang diterima, rencananya pihak terkait akan mendatangkan 10 balon udara berukuran besar untuk mengangkat badan kapal tersebut.

“Berdasarkan laporan terakhir yang kami terima dari pihak terkait dalam hal ini PT. Wika, rencananya evakuasi akan dilakukan menggunakan balon udara. Mereka akan mendatangkan 10 balon udara berukuran besar,” ujar Kapolsek Manggis, Kompol. I Made Suadnyana, kepada media ini Kamis pagi.

Direncanakan 10 balon udara tersebut akan tiba di lokasi kapal terdampar pada tanggal 25-26 Juli 2025. Artinya, lanjut Kapolsek, proses evakuasi lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Juli 2025 mendatang. Sementara itu pihaknya telah menerjunkan sejumlah anggota yang bergabung bersama anggota Sat Polairud Polres Karangasem untuk melaksanakan patroli guna memantau dan mengamankan lokasi hingga proses evakuasi berhasil dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal Tug Boat dan kapal tongkang yang mengangkut pipa baja berukuran besar untuk kebutuhan proyek pemasangan tiang pancang di Dermaga Depo Pertamina Manggis tersebut dihantam gelombang tinggi dan terseret arus kuat yang membuat tali jangkar  kapal tersebut putus, termasuk tali baja penarik tongkang juga terputus.

Selanjutnya kapal Tug Boat dan tongkang tersebut terhempas dan terseret arus sebelum akhirnya terdampar di atas pasir di Pantai Tanah Ampo, Manggis pada Jumat (18/7) lalu. Sementara nakhoda kapal bersama enam orang ABK di kapal tersebut berhasil selamat.

wartawan
AGS
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.