Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihentikan! Proyek Penutupan Sungai di Ungasan Hanya Kantongi Izin NIB dan KKPR

Bali Tribune / POL PP LINE - Petugas Satpol PP Badung saat memasang Pol PP line di sebuah proyek yang menutup sungai di Ungasan.

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap menghentikan proyek penutupan sungai yang dilakukan investor di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Badung.

Pasalnya, dari pemanggilan kedua yang dilakukan aparat penegak Perda, Senin (18/3) pihak investor belum bisa menunjukkan perizinannya secara lengkap. Pun demikian, perizinan penutupan sungai merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada pihak investor untuk menunjukkan dokumen perizinan terkait penutupan sungai di Ungasan.

Sayanganya dari sejumlah dokumen yang disodorkan tidak ada izin untuk menutup sungai. Karena itu pihaknya pun tetap akan melakukan penyegelan proyek sampai segala perizinannya dipenuhi.

“Baru punya NIB dan KKPR. Jadi kami tetap menghentikan (proyek) sampai diterbitkan perizinan-perizinannya,” ujar Suryanegara.

Dari dokumen yang disodorkan ke Kantor Satpol PP Badung pihak investor hanya mengantongi NIB dan KKPR saja sedangkan dokumen perizinan lainnya seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rekomendasi dari Balai Sungai Bali Penida belum ada.

“Baru punya itu saja, AMDAL dan rekomendasi dari BWS (Bali Wilayah Sungai) sedang diajukan,” katanya.

Terkait kewenangan untuk  memberikan izin penupan sungai tersebut, Suryanegara menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Pihaknya hanya memastikan bahwa segala aktivitas pembangunan di wilayah Kabupaten Badung memenuhi ketentuan dan mengantongi perizinan apalagi berkaitan dengan penutupan sungai yang menjadi sorotan masyarakat.

“Nike (itu) memang kewenangan pusat (Bali Wilayah Sungai dan Danau untuk wilayah Bali Penida),” tegasnya sembari menambahkan bahwa secara keseluruhan investor sejatinya mengantongi lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) total seluas 5 hektar.

Namun untuk diketahui Satpol PP Badung sejatinya telah pernah memanggil pihak investor pada Rabu (13/3). Saat itu pihak investor tidak membawa dokumen perizinan hanya menyodorkan gambar desain bangunan.

Kemudian kasus ini sendiri berawal dari penutupan sungai oleh pihak investor yang viral di media sosial.

Dari 400 meter panjang sungai, sepanjang 150 meter sungai telah ditutup dengan cor beton. Saat ini proyek tersebut telah ditutup dan dipasangi Pol PP line.

wartawan
ANA
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click

Patung Catur Muka Dipercantik, Air Mancur Terancam Rusak

balitribune.co.id | Denpasar - Mesin air mancur di kawasan Patung Catur Muka, Denpasar, terancam mengalami kerusakan setelah tidak dioperasikan sejak dimulainya proyek penataan kawasan Catus Pata. Kondisi tersebut terjadi menyusul pembongkaran panel yang menjadi pusat kelistrikan untuk mengoperasikan sistem air mancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.