Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Habis-Habisan di Medsos, PDAM Bangli Segera Layangkan Somasi

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang konsumen Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menyampaikan kekesalan terkait pelayanan PDAM Bangli di plafon media sosial, “Pengaduan 24 Jam  Bangli Era Baru”.

Dalam video berdurasi 00.48 detik tersebut pelanggan ini mengatakan harus membayar tagihan Rp224 ribu padahal sejak 2 bulan tidak mendapat air. Sebagai bentuk kekecewaan pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar yang mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah ini.

Dikonfirmasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum pelanggan tersebut di media sosial. Dari hasil penelusuran petugas diketahui jika pelanggan tersebut berinisial  I Kadek P asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani.

Kata Dewa Ratno Suparso Mesi apa yang dalam video tersebut ternyata jauh dari kenyataan, dimana pelanggan mengaku membayar tagihan Rp224 ribu padahal air tidak mengalir. “Tidak benar kalau pelanggan tidak dapat air dari hasil pencatatan water meter oleh petugas untuk bulan September pelanggan ini menggunakan air sebanyak 27 meter kubik air ,” jelas  Direktur asal Kelurahan Kawan Bangli ini.

Selain itu, kata Dewa Rono, dalam video tersebut pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar seperti mengatakan  jika PDAM sebagai pemeras masyarakat. ”Kata-kata yang dilontarkan dalam video  sangat tidak enak didengar dan mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah kabupaten Bangli ini ,” tegas Dewa Rono, Senin (19/10/2026).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan segera turun melakukan klarifikasi dan sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat kedepannya maka pihaknya akan melayangkan somasi terhadap yang bersangkutan. ”Karena hujatan tersebut bersentuhan dengan pemerintah daerah maka kami akan segera layangkan somasi,”  jelas Dewa Rono. 

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.