Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

sudarma
Bali Tribune / I Wayan Sudarma SH MPd, kuasa hukum Ini Luh Srisami.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

I Wayan Sudarma SH MPd, kuasa hukum Ini Luh Srisami dalam keterangannya, Selasa (18/2) menyatakan, agar tidak menjadikan gugatan kurang pihak maka sejumlah orang ditarik sebagai pihak dalam gugatan tersebut. 

“Ada sejumlah orang kita tarik sebagai pihak, salah satunya adalah Kapolres Buleleng cq Kasat Reskrim Polres Buleleng sebagai pihak Turut Tergugat,” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Jro Sudarma ini, gugatan Srisami itu telah terdaftar dengan Nomor Perkara: 147/Pdt.G/2025/PN.Sgr. “Gugatannya sudah terdaftar, saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkapnya.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, selain untuk keadilan dan kebenaran tentang keabsahan perjanjian yang mengikat kliennya, gugatan ini diajukannya untuk mengetahui persoalan hukum yang menimpa kliennya itu masuk ranah perdata atau pidana. 

“Jika ternyata persoalan itu timbul sebagai akibat hubungan keperdataan maka kami minta agar kasus yang menjadikan klien kami sebagai tersangka dihentikan dan kedudukan hukum klien kami dipulihkan,” tegasnya.

Lanjutnya, objek sengketa perkara nomor: 147/pdt.G/2025/PN.Sgr ini adalah tentang Surat Perjanjian Penitipan Uang antara Ni Luh Srisami dengan warga asal Desa Ularan bernama Ni Luh Sarki tertanggal 15 September 2021. Disebutkan dalam perjanjian itu, Srisami telah menerima titipan uang dari Sarki sebesar Rp 170 juta. 

“Kehendak awal dari perjanjian itu adalah tentang utang piutang yang kemudian berubah menjadi penitipan uang. Jika itu benar soal penitipan uang, mengapa klien kami dibebani pembayaran bunga pinjaman?” tanya Jro Sudarma.

Jro Sudarma menyebutkan kliennya telah melakukan sejumlah pembayaran melalui transfer bank ke rekening anak perempuannya Sarki yang bernama Komang Triyani. Ia menyayangkan, pembayaran tersebut ditampik sebagai pembayaran utang dari kliennya kepada Sarki. 

“Kita ada bukti transfer yang nantinya akan kita tunjukkan dalam persidangan, semoga bukti tersebut dapat meyakinkan semua pihak bahwa persoalan hukum yang menimpa klien kami ini murni persoalan perdata dan bukan persoalan pidana,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari PDI P ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Akibat Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 15 Januari 2024 itu, Srisami sempat menjalani tahanan di Rumah Tahanan Negara. Saat ini kasus tersebut tetap berlanjut sementara penahanan tersangka terhitung 6 Februari 2025 lalu berstatus ditangguhkan. 

wartawan
CHA
Category

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 8 Nelayan Serangan Selamat

balitribune.co.id Nusa Penida - Sebuah perahu nelayan yang mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (14/4/2026) malam. Beruntung, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.