Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilaporkan Gaji Dibawah UMK, Satpol PP Sidak Perusahaan Kasur

Bali Tribune/ KASUR - Petugas Satpol PP bersama Disperinaker Badung saat melakukan sidak perusahaan kasur di wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Abiansemal, Senin (16/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan kasur yang berlokasi wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal disidak petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, Senin (16/12).
 
Perusahaan yang bergerak di bidang meubeler ini awalnya diduga memberikan upah tidak sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK). Namun, setelah petugas turun, perusahaan ini juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Untuk memastikan perusahaan ini bodong atau tidak, Satpol PP Badung akan memanggil pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap perusahaan kasur ini. Sidak ini juga sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat, dimana perusahaan ini memberi upah di bawah standar UMK.
 
“Iya, kami mendapat laporan masyarakat bahwa karyawan di sana digaji di bawah UMK. Makanya kami tadi sidak,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak bersama pihak Disperinaker Badung, perusahaan kasur tersebut memang ada yang menggaji di bawah UMK, namun tidak semua.
 
“Dari 63 karyawan, 43 statusnya tetap dan 10 masih kontrak. Dan sebagian memang mengaku belum digaji UMK,” kata Suryanegara.
 
Selain itu, dari hasil penelurusan pihaknya sebagian karyawan sudah diberikan gaji sesuai UMK namun banyak potongan-potongan. Sehingga riil gaji yang diterima jauh dari UMK. 
 
“Tidak semua digaji di bawah UMK. Ada yang sudah UMK tapi banyak potongan sehingga riilnya jadi di bawah UMK,” tuturnya.
 
Selain masalah gaji, pihak perusahaan juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Sehingga pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
“Saat kami tanya, mereka bilang sih ini ada, itu ada. Tapi belum bisa diperlihatkan. Jadi, kami akan panggil untuk dimintai klarifikasinya Kamis besok. Apakah perusahaan itu legal atau ilegal,” kata Suryanegara.
 
Bila perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya, maka pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut. Pasalnya, setiap usaha di gumi keris wajib mengantongi izin.
 
“Kami menunggu klarifikasi perusahaan yang bersangkutan. Apakah punya izin atau tidak,” tegasnya.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Made Gunarta selaku mediator Disperinaker Badung. Namun, pihaknya akan fokus mengurus masalah pelaksanaan UMK di perusahaan itu.
 
“Fokus kita di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja adalah masalah UMK nya. Dan dari hasil pengecekan memang ada yang belum digaji UMK,” katanya.
 
Berdasarkan pengakuan sejumlah karyawan, gaji yang diterima masing-masing karyawan bervariasi. Yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta. “Yang dibawah UMK sebenarnya sedikit, tapi kita akan tindaklanjuti,” katanya.
 
Pihak Disperinaker akan mengambil sikap setelah Satpol PP melakukan pemanggilan. Pasalnya, Satpol PP akan mengecek masalah perizinan dan Disperinaker mengenai nafkah karyawan. “Untuk pemanggilan, Satpol PP akan mengecek masalah izin. Dan setelah itu baru kami soal UMKnya,” tukas Gunarta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.