Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilelang, Bangunan Pasar Ubud Dibandrol Rp l 1,5 M

Bali Tribune / Gedung Pasar Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul pasar Rakyat Gianyar dan Sukawati, Revitalisasi Pasar Ubud juga mulai  berproses. Pedagang Pasar sudah direlokasi dan bangunan Pasar bakal segera diratakan. Proses lelang fisik ini sedang dipersiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tidak tanggung-tanggung nilai bangunan pasar Ubud ini dibandrol Rp 1,5 M

Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, Kamis (17/2) mengatakan proses lelang akan berlangsung 18 Februari 2022. Dengan nilai penawaran Rp 1,5 M. Sementara Pembangunan dimulai tahun 2023.

"Fisik bangunan Pasar Ubud akan diratakan dengan tanah dan bekas bangunannya dilelang," ujar Ngakan Jati.

Ngakan Jati menyebutkan bangunan fisik pasar Ubud terdiri dari enam unit bangunan. Dimana setiap bangunan memiliki luas yang berbeda-beda. Jika ditotal keseluruhan bangunan dan tanah luasnya lebih dari 10.000m2. "Terdiri dari enam unit bangunan. Keenam bangunan fisik  tersebut dengan luas lebih dari 10.000 m2," terangnya.

Pada lain kesempatan, Kepala Badan Perencanaan Daerah dan Litbang Gianyar, Gede Widarma Suharta menyebutkan pasar Ubud akan dibangun tahun 2023. Bersamaan dengan cetral parkir di lapangan Astina Ubud dan di wilayah Ambengan.

Dimana bentuk Pasar Ubud nantinya akan memiliki basemant yang akan difungsikan sebagai parkir warga setempat. Hal ini diyakini akan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang telah menjadi momok di kawasan Wisata Ubud.

"Ini merupakan kajian dari kementerian di pusat terhadap kemacetan di Ubud, adalah warga setempat tidak memiliki lahan parkir, sehingga memanfaatkan badan jalan, solusinya sediakan parkir," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ini merupakan proyek penataan kawasan Setrategis Pariwisata Nasional (KSPN) Ulapan (Ubud, Tegalalang, Payangan) yang sumber dananya berasal dari APBN. Tidak tanggung-tanggung total nilainya mencapai Rp 34,6 triliun.

wartawan
ATA

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.