Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Penguatan surveilans dilakukan di berbagai pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan, hingga area kerja yang dinilai memiliki risiko tinggi. "Hingga saat ini belum ada kasus maupun suspek hantavirus yang terdeteksi di Bali,” kata dr. Anom dalam siaran persnya, Selasa (12/5/2026). 

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penularan ke manusia dapat terjadi melalui paparan kotoran, urine, atau air liur tikus yang terinfeksi, termasuk debu yang terkontaminasi. Penyakit ini tidak menular antar manusia seperti Covid-19.

Gejala awal hantavirus disebut menyerupai flu berat, seperti demam, pusing, dan nyeri otot. Dalam kondisi tertentu, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan serius. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan guna mencegah berkembangnya populasi tikus. 

Warga juga diminta berhati-hati saat membersihkan rumah atau gudang yang lama tidak digunakan, dengan menggunakan masker dan sarung tangan serta menghindari menyapu kotoran tikus dalam kondisi kering agar debu tidak beterbangan. Selain itu, masyarakat yang mengalami demam tinggi disertai nyeri otot setelah kontak dengan lingkungan yang banyak tikus diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan di seluruh Bali untuk memantau pasien dengan gejala flu berat yang memiliki riwayat kontak dengan tikus atau lingkungan tidak bersih. Langkah lain yang dilakukan meliputi pengetatan skrining terhadap pekerja migran maupun kru kapal pesiar yang kembali ke Bali, serta edukasi kepada masyarakat terkait penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI guna memantau perkembangan situasi secara real-time," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.