Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

Panggung utama
Bali Tribune / KURANG IDEAL - Panggung utama Festival Semarapura ke-8 dinilai kurang ideal.

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Informasi didapat di lapangan, seniman yang bakal tampil selama perhelatan festival mengeluhkan bahkan ada yang protes terkait layout panggung utama Festival Semarapura VIII. Panggung utama dinilai kurang ideal, dengan posisi menghadap ke barat membelakangi posisi Catus Pata atau Patung Kanda Pat Sari.

Dengan posisi tersebut, ukuran panggung menjadi kurang luas sehingga berdampak terhadap keleluasaan seniman dalam berekspresi diatas panggung. Panggung utama dibuat dengan ukuran sekitar 10 x 14 meter.

Dengan penataan panggung seperti itu kemungkinan penampilan parade gong kebyar yang menjadi salah satu agenda festival peluangnya terkena dampak cukup besar. Mengingat pertunjukan seni yang senantiasa menyedot ribuan penonton itu  melibatkan banyak penabuh dan perangkat gambelan dari dua sekaa gong.

“Kami merasa ruang ekspresi menjadi terbatas karena tata letak panggung utama kurang ideal. Gerak dan interaksi dengan penonton menjadi kurang maksimal,” ujar seorang seniman yang menolak disebutkan namanya.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Gusti Agung Putra Mahajaya dikonfirmasi wartawan Senin (27/4/2026) mengatakan, dirinya belum mendengar ada keluhan dari para seniman dan tidak terlalu masuk kedalam urusan teknis tata letak panggung.

“Sejauh ini kami belum tahu ada keluhan dari para seniman. Apa keluhannya saya tidak tahu itu. (soal panggung) kami tidak masuk sampai ke ranah itu,” kata Agung Mahajaya seraya menyinggung tata letak panggung baik menghadap ke Selatan (latar belakang monument) maupun menghadap ke barat dengan latar belakang Patung Catus Pata sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. 

500 Penari Pendet Batal Tampil 

Sementara itu, tak hanya soal panggung utama yang dinilai kurang ideal, masalah lain juga muncul jelang pembukaan Festival Semarapura VIII. Sebanyak 500 penari pendet terpaksa batal tampil pada pembukaan Festival Semarapura ke-8 yang direncanakan akan digelar pada Selasa (28/4/2026) tersebut. 

Pertunjukan Tari Pendet masal tersebut batal mengisi acara pembukaan gara-gara jadwal pementasannya bersamaan dengan penampilan Adi Merdangga. Padahal pertunjukan Tari Pendet massal sudah dipromosikan lebih dulu oleh Kementerian Pariwisata melalui akun media sosial Karisma Event Nusantara (KEN) 2026. 

Plt Kepala Dinas Pariwisata Gusti Agung Putra Mahajaya dikonfirmasi wartawan Senin (27/4/2026) mengatakan, pembatalan  pertunjukan Tari Pendet masal dalam mengisi acara pembukaan Festival Semarapura VIII terpaksa dilakukan mengingat jadwal pementasannya berbarengan dengan penampilan Adi Merdangga. 

“Penampilan Tari Pendet Masal terpaksa dibatalkan karena jadwalnya berbarengan dengan Adi Merdangga masal. Kami menilai dua pertunjukan kolosal dalam waktu yang sama kurang ideal dari sisi penataan acara,” ujar Agung Mahajaya. 

Sementara itu, meskipun penampilan Tabuh Adi Merdangga masal tetap mengisi acara, namun penampilan mereka disiasati. Sebagian penabuh berjalan kaki dari depan Puri Agung Klungkung mengiringi tamu undangan menuju tenda undangan. Sebagian lagi menunggu di Kertagosa dan Monumen Ida Dewa Agung Jambe dan akan bertemu secara keseluruhan di depan panggung utama. 

wartawan
SUG
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.