Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

nilai tukar petani
Bali Tribune / LAUNCHING - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Badung resmi launching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei, nilai NTP Kabupaten Badung pada tahun 2023 tercatat sebesar 112. Sementara pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 117. Kenaikan ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam kesejahteraan petani di Badung.

"Peningkatan ini tidak terlepas dari berbagai program kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya kebijakan Bupati Badung, yang berhasil menekan biaya produksi petani sekaligus meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya.

Wijana mengatakan bahwa NTP merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan petani dan menjadi salah satu target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung 2001–2026.

"NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani dari hasil produksi pertanian dengan indeks harga yang harus dibayar petani untuk kebutuhan produksi dan konsumsi. Jika NTP berada di atas angka 100, itu menunjukkan petani memperoleh keuntungan dari usahanya," jelas Wijana.

Survei NTP/NTUP dilaksanakan setiap bulan selama satu tahun penuh, mencakup berbagai subsektor seperti tanaman pangan, peternakan, dan perikanan. Data yang dikumpulkan kemudian diolah untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kesejahteraan petani di Badung. Selain NTP, hasil survei juga menghasilkan nilai NTUP yang menggambarkan kelayakan usaha pertanian secara umum.

Lebih lanjut, Wijana menegaskan komitmen pihaknya untuk terus merancang program-program yang meringankan beban petani dan mendorong peningkatan nilai NTP dan NTUP di masa mendatang.

"Kami berharap  NTP dan NTUP ini terus meningkat agar budaya agraris yang menjadi khas masyarakat Badung dapat terus lestari," pungkas Wijana.

Acara ini turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Badung Komang Bagus Pawastra, perwakilan BPS Provinsi Bali, jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung, Ketua Majelis Alit Subak se-Kabupaten Badung, serta para undangan lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.