Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

protes
Bali Tribune / DIPROTES – Warga yang melayangkan protes atas pemilihan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja Kelurahan Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Kuasa hukum dari warga Lingkungan Kaja, Yuli Utomo menjelaskan bahwa warga menggelar pemilihan Kepala Lingkungan pada pertengahan 2025. Ada dua nama yang disetujui untuk dipilih yakni I Gede Mahadama Wisnawa dan Pak Ngurah. Kedua nama calon tersebut kemudian dikirim ke Lurah Renon. Namun Pak Ngurah dinyatakan gugur lantaran batas usianya sudah lewat. 

"Seharusnya Wisnawa yang dipilih karena calon satunya gugur. Tetapi tanpa sepengetahuan kita, Lurah Renon memasukkan nama calon lain, katanya warga tersebut mendaftar secara individual," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Warga Lingkungan Kaja mempersoalkan calon lain tersebut bukan merupakan warga lingkungan setempat, melainkan dari lingkungan lain. "Yang kami pertanyakan adalah bagaimana bisa orang dari lingkungan lain tiba-tiba namanya muncul menjadi calon dan terpilih menjadi Ketua Lingkungan kami," katanya.

Yuli Utomo menyatakan akan membawa persoalan ini ke Wali Kota Denpasar. Sebab, warga telah melakukan somasi sebanyak tiga kali namun jawabannya dirasa kurang memuaskan. Dan hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja itu. 

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja yang baru ini. Kalau ada SK, kami akan melakukan gugatan ke PTUN terkait pengangkatan Kaling itu. Tetapi karena tidak ada SK yang kami terima sehingga kami akan melakukan audiensi dengan Pak Walikota terkait dengan peemasalahan ini," terang Yuli Utomo. 

Sementara Lurah Renon Gede Suweca yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pemilihan dan penetapan Kaling Kaja Renon sudah sesuai prosedur. Pasca berakhirnya tugas Kaling Kaja sebelumnya, dirinya telah menemui sejumlah tokoh masyarakat Lingkungan Kaja untuk menyampaikan bahwa masa tugas Kaling Kaja telah berakhir dan meminta nama - nama calon Kaling Kaja yang baru. 

"Memang benar, nama calon yang disodorkan dari warga Lingkungan Kaja itu ada dua orang. Tetapi pada saat itu, ada buka pendaftaran calon Kaling dan Kaling yang terpilih mendaftar secara individual. Dan penjaringan calon ini melalui panitia yang kita bentuk, dua orang dari kita sini dan satu orang dari warga setempat. Untuk panitia dari warga Lingkungan Kaja itu anaknya mantan Kaling sebelumnya," tuturnya. 

Gede Suweca juga menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi seorang Kaling adalah memiliki KTP Denpasar dan boleh berasal dari luar lingkungan setempat. 

Menurutnya, Pak Kaling yang baru ini rumahnya di Lingkungan Kaja, hanya tinggalnya lebih banyak di rumah tuanya di Lingkungan Pande. Karena Lingkungan Kaja ini adalah hasil pemekaran dari Lingkungan Pande. Dan proses seleksi melalui test ini dilakukan oleh tiga OPD, yaitu dari Kecamatan, Tata Pemerintahan Kota Denpasar dan Dinas DPMD. 

“Dan Pak Kaling yang baru ini nilainya yang tertinggi. Jadi proses pemilihan Kaling Kaja ini sudah sesuai dengan prosedur," terangnya.

Ia juga membantah bahwa pengangkatan Kaling Kaja tanpa SK. Ia mengaku telah mengundang Kaling Kaja sebelumnya, I Made Chandra Wisada tanggal 1 Agustus 2025 untuk menyerahkan SK tersebut sekaligus acara pisah kenal. Namun Chandra Wisada sendiri tidak hadir dalam undangan tersebut. 

"SK-nya ada kita simpan dari Pak Walikota karena Camat Denpasar Selatan pada saat itu berstatus Plt. sehingga SK-nya langsung dari Pak Walikota. Kado untuk Pak Kaling Kaja sebelumnya masih kita simpan karena kita undang untuk serahkan SK dan pisah kenal dari Kaling Kaja sebelumnya dan yang baru, beliau tidak hadir," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.