Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipukul, Remaja Perempuan Laporkan Ayahnya ke Polisi

ilustrasi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Akibat bermain menggunakan sepeda motor orang tuanya, seorang remaja tanggung menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu menimpa KN (15) remaja perempuan asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, ia dipukul pada bagian pelipis kirinya. KN tidak terima dan melapokan peristiwa pemukulan itu ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan seorang anak kandung melaporkan ayahnya sendiri setelah mengaku dianiaya. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Memang ada laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak pada tanggal 11 Februari 2025. Laporan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” kata AKP Diatmika Minggu (23/2).

Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat sang anak mengunakan sepeda motor milik ayahnya bermain bersama temannya ke Pantai di Desa Kubutambahan sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu KN sudah ditunggu oleh ayahnya berinsial KS sekitar pukul 16.00 wita. Tanpa mengatakan sepatah katapun, KS langsung memukul anak perempuannya itu dan mengenai pelipis mata sebelah kiri.

“Mungkin karena lama tidak pulang begitu anaknya datang langsung dipukul tanpa bertanya dengan mengunakan tangan kanan mengepal kearah pelipis mata,” jelas Darma Diatmika.

Akibatnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. AKP Diatmika mengatakan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak itu masih dilakukan proses di Polres Buleleng dan polisi sendiri masih melakukan proses secara hati-hati mengingat kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya.

“Penyidik Unit PPA Polres Buleleng telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan. Dan korban telah divisum sebagai berkas pendukung penyelidikan. Nanti tindak lanjutnya menunggu proses,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja tersebut.

Menurut AKP Diatmika, saat peristiwa itu terjadi ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. Sedang korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya.

“Penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini sering dilakukan terhadap korban,” tandas Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.