Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diputuskan Dalam Paripurna DPRD Buleleng, Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

rapat paripurna DPRD Buleleng
Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna terkait tiga ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (25/3).

balitribune.co.id | Singaraja – Ranperda usulan eksekutif akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Derah (Perda) ditetapkan melaui rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (24/3). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif  tahun 2024-2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, pembahasan sempat mengalami penundaan beberapa waktu terhadap Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam Rapat paripurna penyampaian Laporan Komisi Pembahas Ranperda dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Ranperda tentang Bencana Daerah. 

Terdapat Dua juru bicara dalam penyampaian laporan komisi pembahas yaitu, Ketut Dodi Tisna Adi mewakili komisi pembahas Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik  Daerah, serta Nyoman Sukarmen sebagai juru bicara komisi pembahas Ranperda tentang Penaggulangan Bencana Daerah.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta semua unsur yang telah melaksanakan pembahasan sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

“Setelah ditetapkan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda akan dapat memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Buleleng melaui sistem perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada,” ucap Sutjidra. 

Setelah mendapat persetujuan selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut hingga dapat segera ditetapkan menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.  

wartawan
CHA
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.