Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur Perusda Keberatan Usulan Pansus PAD

PERUSDA – Kondisi Perusda Kabupaten Jembrana yang kini dibayangi usulan rekomendasi pencabutan pengelolaan retribusi oleh Pansus PAD.

Negara, Bali Tribune

Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana keberatan terhadap bergulirnya wacana rekomendasi dari ketiga Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Jembrana untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan usulan pencabutan kerjasama pengelolaan retribusi yang selama ini dilakukan perusahaan plat merah itu.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Made Kusuma Wijaya (Dek Kodak) dikonfirmasi, Kamis (28/4), mengakui adanya keberatan atas wacana rekomendasi Pansus PAD DPRD Kabupaten Jembrana tersebut. Untuk membuktikan kinerja pengelolaan retribusi di bawah kepemimpinannya yang belum genap menjabat sebulan ini, Dek Kodak menyatakan pihak dewan dan eksekutif agar bisa memberikan waktu untuk bisa berbuat.

Menurutnya, adanya usulan rekomendasi dewan itu kemungkinan dipertimbangkan dari adanya kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan seperti adanya indikasi kebocoran yang sudah menjadi masalah klasik pada saat manajemen sebelumnya. Ia pun menyatakan selain baru melakukan penataan, dibawah manajemen yang dipimpinnya, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelamahan yang memang terjadi selama ini salah satunya melakukan evaluasi dengan melaksanakan uji petik.

Ia menuturkan uji petik yang dilakukan pihaknya itu terhadap lahan-lahan petensi retribusi saat ini masih dalam tahap proses disemua pasar dibawah pengelolaan Perusda Jembrana. Pihaknya juga membutuhkan waktu untuk menunjukan hasil evaluasi uji petik yang juga bisa menjadi patokan ketika mencabut retribusi itu. Ia mengakui waktu yang dibutuhkan pihaknya itu tidak sampai setahun, pihaknya hanya membutuhkan waktu selama 6 bulan kedepan. Jika dalam kurun waktu setengah tahun dirasakan tidak mampu, pihaknya mempersilahkan jika memang SKPD akan mengambilalih kembali.

Hingga saat ini sampai munculnya rencana rekomendasi usulan itu pihaknya belum pernah sempat diajak bicara oleh Pansus PAD itu. Padahal menurutnya masih banyak yang perlu dipertimbangkan seperti adanya tukang pungut yang kini usianya sudah cukup tua. Ia mempertanyakan jika nantinya diambil alih, apakah akan tetap bisa sama seperti saat ini.

Walaupun keputusannya nanti sepenuhnya ada pada Pemkab Jembrana, ia berharap rekomendasi pencabutan pengelolaan retribusi oleh Perusda Jembrana seperti yang diusulkan pansus itu tidak sampai muncul sebelum adanya pembuktian kinerja yang dilakukan pihaknya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.