Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Luhut Tahun 2021, TPST Terbesar di Bali Terbakar 

Bali Tribune / KEBAKARAN - suasana di TPST Samtaku Jimbaran Badung pascamengalami kebakaran, Rabu (17/7) siang

balitribune.co.id | Badung - Tempat pengolahan sampah terbesar di Bali yang berlokasi di Jimbaran Kabupaten Badung terbakar pada Rabu (17/7) pagi pukul 04.30 Wita. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran diperkirakan terbakar karena adanya korsleting listrik. 

Saksi yang merupakan petugas keamanan TPST Samtaku Jimbaran, Made Sudana mengaku ketika melakukan pengecekan pagi hari belum melihat adanya api yang menjadi sumber kebakaran. Kemudian beberapa saat setelah melakukan pengecekan api terlihat sudah membesar. 

Lantas ia berupaya memadamkan api, namun dari dalam gudang TPST, api berkobar semakin besar. 

"Kejadiannya jam 04.30 WITA, pertama kali tiang (saya) lihat ada titik api di titik tengah, artinya kalau kita jangkau untuk pemadaman manual, kita tidak bisa karena kejauhan, dari kanan kiri juga jauh jaraknya. Disamping itu, instalasi ini mesin gak hidup untuk airnya, selang tidak bisa nyampe, gak cukup selangnya. Habis itu setelah saya lihat ada titik api saya sempat ngecek ternyata api sudah menyebar karena keadaan sudah kering banget pasti cepatlah menyebar apinya. Terus saya langsung hubungi direkturnya, saya suruh minta bantuan sama Damkar (petugas Dinas Kebakaran Kabupaten Badung). Damkar datang sekitar jam 06 kurang," jelasnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPST Samtaku Jimbaran. Sekitar 11 unit kendaraan Damkar Badung tampak keluar masuk TPST Samptaku Jimbaran untuk memadaman api. Sekitar pukul 12.00 Wita, kobaran api terlihat sudah dapat dikendalikan. Kebarakaran di gudang pengolahan sampah seluas 50 are ini penyebab pastiannya masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian. 

Keberadaan TPST Samtaku Jimbaran diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2021 lalu yang merupakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan persoalan sampah. 

wartawan
YUE
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.