Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Luhut Tahun 2021, TPST Terbesar di Bali Terbakar 

Bali Tribune / KEBAKARAN - suasana di TPST Samtaku Jimbaran Badung pascamengalami kebakaran, Rabu (17/7) siang

balitribune.co.id | BadungTempat pengolahan sampah terbesar di Bali yang berlokasi di Jimbaran Kabupaten Badung terbakar pada Rabu (17/7) pagi pukul 04.30 Wita. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran diperkirakan terbakar karena adanya korsleting listrik. 

Saksi yang merupakan petugas keamanan TPST Samtaku Jimbaran, Made Sudana mengaku ketika melakukan pengecekan pagi hari belum melihat adanya api yang menjadi sumber kebakaran. Kemudian beberapa saat setelah melakukan pengecekan api terlihat sudah membesar. 

Lantas ia berupaya memadamkan api, namun dari dalam gudang TPST, api berkobar semakin besar. 

"Kejadiannya jam 04.30 WITA, pertama kali tiang (saya) lihat ada titik api di titik tengah, artinya kalau kita jangkau untuk pemadaman manual, kita tidak bisa karena kejauhan, dari kanan kiri juga jauh jaraknya. Disamping itu, instalasi ini mesin gak hidup untuk airnya, selang tidak bisa nyampe, gak cukup selangnya. Habis itu setelah saya lihat ada titik api saya sempat ngecek ternyata api sudah menyebar karena keadaan sudah kering banget pasti cepatlah menyebar apinya. Terus saya langsung hubungi direkturnya, saya suruh minta bantuan sama Damkar (petugas Dinas Kebakaran Kabupaten Badung). Damkar datang sekitar jam 06 kurang," jelasnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPST Samtaku Jimbaran. Sekitar 11 unit kendaraan Damkar Badung tampak keluar masuk TPST Samptaku Jimbaran untuk memadaman api. Sekitar pukul 12.00 Wita, kobaran api terlihat sudah dapat dikendalikan. Kebarakaran di gudang pengolahan sampah seluas 50 are ini penyebab pastiannya masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian. 

Keberadaan TPST Samtaku Jimbaran diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2021 lalu yang merupakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan persoalan sampah. 

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.