Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Luhut Tahun 2021, TPST Terbesar di Bali Terbakar 

Bali Tribune / KEBAKARAN - suasana di TPST Samtaku Jimbaran Badung pascamengalami kebakaran, Rabu (17/7) siang

balitribune.co.id | Badung - Tempat pengolahan sampah terbesar di Bali yang berlokasi di Jimbaran Kabupaten Badung terbakar pada Rabu (17/7) pagi pukul 04.30 Wita. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran diperkirakan terbakar karena adanya korsleting listrik. 

Saksi yang merupakan petugas keamanan TPST Samtaku Jimbaran, Made Sudana mengaku ketika melakukan pengecekan pagi hari belum melihat adanya api yang menjadi sumber kebakaran. Kemudian beberapa saat setelah melakukan pengecekan api terlihat sudah membesar. 

Lantas ia berupaya memadamkan api, namun dari dalam gudang TPST, api berkobar semakin besar. 

"Kejadiannya jam 04.30 WITA, pertama kali tiang (saya) lihat ada titik api di titik tengah, artinya kalau kita jangkau untuk pemadaman manual, kita tidak bisa karena kejauhan, dari kanan kiri juga jauh jaraknya. Disamping itu, instalasi ini mesin gak hidup untuk airnya, selang tidak bisa nyampe, gak cukup selangnya. Habis itu setelah saya lihat ada titik api saya sempat ngecek ternyata api sudah menyebar karena keadaan sudah kering banget pasti cepatlah menyebar apinya. Terus saya langsung hubungi direkturnya, saya suruh minta bantuan sama Damkar (petugas Dinas Kebakaran Kabupaten Badung). Damkar datang sekitar jam 06 kurang," jelasnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPST Samtaku Jimbaran. Sekitar 11 unit kendaraan Damkar Badung tampak keluar masuk TPST Samptaku Jimbaran untuk memadaman api. Sekitar pukul 12.00 Wita, kobaran api terlihat sudah dapat dikendalikan. Kebarakaran di gudang pengolahan sampah seluas 50 are ini penyebab pastiannya masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian. 

Keberadaan TPST Samtaku Jimbaran diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2021 lalu yang merupakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan persoalan sampah. 

wartawan
YUE
Category

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.