Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disanksi Kasepekang, Warga: Bendesa Adat Biang Kisruh

Bali Tribune / MELAPOR - Krama Ngarep Solas mendatangi Mapolres Buleleng untuk melaporkan Bendesa Adat setempat yang juga seorang anggota polisi. (bawah): Bendesa Adat Banyuasri (demisioner) Nyoman Mangku Widiasa
 
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga/krama Desa Adat Banyuasri, Buleleng yang menamakan diri Krama Ngarep Solas mendatangi Mapolres Buleleng untuk melaporkan Bendesa Adat setempat yang dianggap menjadi biang masalah dengan menjatuhkan sanksi kasepekang terhadap mereka.
 
Mereka bermaksud melaporkan Bendesa Adat Banyuasri (demisioner) Nyoman Mangku Widiasa yang telah dituding banyak  melakukan pelanggaran termasuk tidak menjadi pengayom padahal yang bersangkutan merupakan anggota polisi. Krama Ngarep Solas dijatuhi sanksi adat kasepekang padahal tidak ada kesalahan signifikan yang dilanggar krama.
 
Dalam surat pengaduannya yang dilayangkan Rabu (24/8), perwakilan krama yakni Ketut Budiasa mengatakan, surat pengaduan tersebut berisi sejumlah masalah yang terjadi berawal dari tindakan arogan Nyoman Mangku Widiasa. Diantaranya, Krame Ngarep Solas Diri (11) Desa Adat Banyuasri, melaporkan Nyoman Mangku Widiasa selaku oknum Polisi dan sebagai Kelian Adat Desa Banyuasri (demisioner), telah melakukan perbuatan perasaaan yang tidak menyenangkan.
Perbuatan itu menurut Budiasa, penjatuhan sanksi adat (kesepekang) terhadap krama Ngarep Solas Diri tanpa adanya klarifikasi terhadap jenis kesalahan yang diperbuat. Dan juga tindakan pengusiran terhadap salah satu krama Ngarep Solas Diri, pada saat ngaturang ayah di Pura Dalem Suci dan selanjutnya pengusiran terhadap beberapa krama Ngarep Solas Diri pada saat menghadiri Paruman Desa.
 
“Nyoman Mangku Widiasa selaku tokoh masyarakat dan juga selaku Anggota Kepolisian, telah melakukan berbagai pelanggaran dan tidak mencirikan dirinya sebagai seorang Polisi yang seharusnya bertindak sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sesuai dengan motto Kepolisian,” jelas Budiasa.
 
Selain itu menurutya, oknum polisi berpangkat Iptu itu sangat tidak cocok sebagai panutan di masyarakat karena tidak satya wacana (pembohong), sering melakukan provokasi terhadap masyarakat Desa Adat Banyuasri di dalam Paruman Desa.
 
”Ada bukti rekaman videonya bahkan yang bersangkutan (Mangku Wdiasa) sering melakukan kebohongan publik (mengaku sebagai calon tunggal),” ujarnya.
 
Karena itu, Budiasa yang mengaku mewakili krama Ngarep Solas Diri meminta perlindungan kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana karena sudah tidak memiliki tempat berlindung.
 
“Kami mohon dengan hormat kepada Bapak selaku Kapolres untuk memberikan perlindungan kepada kami, karena sudah tidak ada lagi tempat kami untuk berlindung, selain kepada bapak Kapolres,” ujar Budiasa.
 
Lebih jauh Budiasa mengatakan, selaku warga yang menjadi obyek sanksi oknum Nyoman Mangku Widiasa tanpa ada kesalahan jelas, pihaknya juga telah melapor ke Majelis Madya Adat Kabupaten Buleleng. Budiasa menyatakan, Bendesa Adat dengan status demisioner Mangku Widiasa telah bertindak melampaui kewenangannya.
 
“Saat ini kan dia sedang demisioner, bahkan  berani mengatakan MDA tidak boleh melakukan intervensi ke Desa Adat sedangkan payung hukum adat ada di MDA kenapa dia berani berbuat seperti itu. Anehnya lagi belum ditetapkan sebagai Bendesa Adat sudah berani mejaya –jaya seakan dirinya sah dimasyarakat. Kalau orang yang akan disahkan harus mengantongi surat dari MDA dan dilantik, ini tidak” kata Budiasa.
 
Ia pun mengaku melakukan perlawanan atas keputusan sanksi kesepakang itu dengan melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Buleleng. Sanksi yang dijatuhkan berupa kasepekang diantaranya, dengan melarang sembahyang di tempat suci, diusir dari areal pura padahal saat itu sedang berlangsung upacara  adat.
 
”Ini akan berdampak kepada generasi kami. Ini kan anggota polisi apa salah saya meminta perlindungan karena tugas polisi mengayomi masyarakat. Dia (Mangku Widiasa) telah bertindak sewenang-wenang,” tambahnya.
 
Menyikapi sanksi kasepekang itu, Ketua MDA Buleleng Dewa Ketut Budarsa mengatakan, belum mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Mestinya dalam setiap penjatuhan sanksi adat berupa kasepekang harus memenuhi sejumlah unsur. Dewa Budarsa mengatakan, di MDA Kabupatan maupun provinsi belum menyetujui istilah (kasepekang).
 
“Kenapa seperti itu, karena itu warga kami di Hindu kesalahan apa yang diperbuat, kesalahan atau awig apa yang telah dilanggar. Atau adakah melanggar sima, atau minap kedaton non dresta Bali kalau itu dilanggar bisa, kalau semua itu belum dilanggar harus ada pembinaan,” tandas Dewa Budarsa. 
wartawan
CHA
Category

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Bangli Berhasil Tangani Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Sangat Rendah

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli berhasil menangani bayi lahir dengan berat sangat rendah. Lahir dengan berat badan hanya 700 gram, setelah menjalani perawatan selama 3,5 bulan berat badan bayi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli naik menjadi  2,4 kilogram dan sudah perbolehkan pulang dari RSUD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.