Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Imbau Bangunan Pura Peninggalan Sejarah Jangan Diganti

Ilustrasi Pura
Ilustrasi Pura

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengingatkan desa adat agar tidak sembarangan dalam melakukan perbaikan pura. Pasalnya, banyak pura di Badung berstatus sebagai pura peninggalan sejarah, yang tidak boleh dipugar sembarangan.

"Para pengempon pura sudah wanti-wanti kami ingatkan dalam melakukan perbaikan pura agar tidak sembarangan. Karena jangan sampai perbaikan justru merusak, bahkan menghilangkan peninggalan sejarah yang ada di dalamnya," kata Kepala Disbud  Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma belum lama ini.

Imbauan ini digencarkan lantaran ramainya proposal permohonan dana untuk perbaikan pura yang masuk ke Bupati Badung. "Tren belakangan ini, banyak pura diganti dengan batu hitam. Jadi keunikannya menjadi hilang,” tegasnya.

Perbaikan, kata dia bukan tidak boleh, namun sebisanya jika pura tersebut mengarah ke peninggalan sejarah, atau bahkan memang betul-betul peninggalan sejarah, agar dikonsultasikan terlebih dahulu. “Kami sudah memiliki tenaga ahli dari Balai Arkeologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan sebagainya. Agar dikonsultasikan terlebih dahulu. Jangan sampai karena Bapak Bupati banyak memberikan dana, semua dibongkar,” terangnya.

Pembongkaran dan penggantian dengan material yang berbeda kata dia bisa merugikan, karena peninggalan sejarah yang ada di dalamnya atau di struktur bangunan tidak bisa dikembalikan seperti semula. “Ada peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak bisa dikembalikan” ucap Anom Bhasma.

Untuk itu, ia mengimbau sebaiknya pura yang berkaitan dengan peninggalan sejarah, apabila mengalami kerusakan, cukup diperbaiki sebagaimana aslinya.

"Kalau ada perbaikan pura, itu saya minta difoto dulu, nanti dipasang kembali. Pura Sada juga dulu kan pernah jebol saat gempa, kemudian kami bersama Balai Arkeologi turun dan bisa memperbaiki lagi," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.