Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Jamin Semua Tamatan SD di Klungkung Tertampung di SMP

Bali Tribune/ RAKER – Rapat Kerja Komisi III DPRD Klungkung dengan Disdik Klungkung terkait PPDB siswa.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi datangnya tahun ajaran baru 2020 – 2021, Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan Klungkung, untuk membahas tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimasa pandemi Covid-19.
 
Raker yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Klungkung, Senin (15/6) lalu, dipimpin oleh Ketua Wayan Mardana serta menghadirkan jajaran  Dinas pendidikan Klungkung yang dipimpin Kadisdik Drs Dewa Gde Darmawan serta Asisten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas Ananda serta para Kabid dilingkungan Disdik Klungkung. Komisi III menyoroti dan  memastikan PPDB di Klungkung, tetap berjalan normal ditengah masa pandemi Covid-19. 
 
Dinas Pendidikan  Klungkung  menjamin semua siswa SD yang baru lulus tertampung di SMP Negeri. Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan menjelaskan, PPDB untuk siswa di tahun ajaran 2020-2021 dimulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni 2020. Penerimaan siswa baru menggunakan jalur zonasi dan prestasi. Nantinya siswa cukup mengisi formulir secara online, dan melampirkan foto scan dari KK dan lainnya. "Penerimaan siswa baru ini nantinya semua Ijasah siswa discan dan diupload, sehingga tidak perlu lagi ada legalisir ,mengingat suasana Covid-19 seperti saat ini," tegas Dewa Gde Darmawan.
 
Dewa Gde Darmawan menegaskan semua siswa di Klungkung pada tahun ajaran ini bisa tertampung di SMP Negeri. Mengingat jumlah siswa SD yang tamat tahun ini lebih sedikit dari jumlah siswa SMP yang tamat dan melanjutkan ke jenjang SMA. Apalagi saat ini Disdik mengaku sudah mendata identitas siswa, dan memproyeksikan sekolah yang akan dituju. Dipastikan tahun ini semua siswa yang melanjutkan ke jenjang SMP tertampung di sekolah negeri. Kami juga tetap berikan pilihan, jika ada siswa yang memilih sekolah di SMP Swasta. “Kita merujuk sesuai arahan Bupati, jangan sampai ada siswa tidak tertampung di sekolah," tegas Dewa Gde Darmawan.
 
Ia mengatakan, tahun ini jumlah siswa SD yang tamat dan hendak melanjutkan ke jenjang SMP berjumlah kurang lebih 2990 siswa. Sementara jumlah siswa SMP yang tamat dan hendak lanjut ke jenjang SMA berjumlah 3006 siswa.
 
Menyikapi kepastian tersebut, Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Mardana mengatakan, sangat berbesar hati semua penjelasan yang diberikan Dinas Pendidikan sudah sesuai dengan harapan anggota dewan. Dirinya sudah mewanti wanti agar tidak ada siswa yang sampai tidak tertampung sekolah negeri. Atau jangan sampai ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa. "Kadisdik sudah menjelaskan secara rinci dan kami berharaf  seperti itu.Jangan sampai  tidak ada siswa yang tidak tertampung di sekolah. Sehingga nanti bagaimana pelaksanaannya harus juga sesuai protokol kesehatan. Kami akan awasi terus proses PPDB ini," terang Wayan Mardana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.