Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

SPMB 2025
Bali Tribune / Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa bahas skema jalur domisili SPMB 2025 di Denpasar, Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

“Jangan salah duga, jalur domisili itu bukan berarti surat keterangan domisili, itu justru tidak kami terima, harus memakai kartu keluarga (KK), dan domisili itu mengedepankan nilai rapor,” kata dia. 

Boy menyebut secara persentase untuk SPMB SMA jalur domisili menerima 30 persen dari pagu siswa, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen, sedangkan untuk SMK jalur domisili 8 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 60 persen, dan mutasi 2 persen.

Di dalam persentase jalur domisili itu mewajibkan calon siswa mengantongi KK dengan domisili sekitar sekolah yang terbit paling singkat satu tahun lalu.

Pada SPMB 2025, para calon siswa dengan jalur ini wajib melampirkan rapor semester 1-5 saat SMP serta surat keterangan akumulasi nilai rapor yang terdiri atas mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Disdikpora Bali berharap dengan adanya ketentuan baru ini calon siswa SMA/SMK di Bali dapat memanfaatkan jalur yang ada melalui sistem yang akan dibuka pada 30 Juni 2025.

Boy berharap selain tidak ada upaya mengakali jalur ini, juga tidak ada lagi istilah siswa titipan, apalagi tahun ini pemerintah menyiapkan banyak jalur potensial baru serta dapat memilih daftar pada empat jalur dan tiga sekolah. 

“Sekarang sudah tidak bisa lagi (curang), jadi kita manfaatkan daya tampung itu, tidak ada lagi kalau dia sudah tidak diterima ya masuk sekolah swasta,” ujarnya.

Adapun daya tampung SMA/SMK negeri di Bali sebanyak 53.322 siswa, daya tampung SMA/SMK swasta 39.804 siswa, dan seluruh lulusan SMP 65.197 orang, sehingga bagi yang tidak berhasil lolos di sekolah negeri akan tertampung di swasta tanpa ada yang tercecer.

wartawan
ANT
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.