Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak DPRD Badung, Proyek Magnum Resort Berawa Ketahuan Ijinnya Belum Lengkap

sidak DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Anggota DPRD Badung saat sidak pembangunan hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar sidak  pembangunan sebuah hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu (11/6). Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pembangunan akomodasi wisata yang disebut-sebut bernama Magnum Resort Berawa itu belum melengkapi perijinan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Meski tanpa ijin lengkap pembangunan hotel telah berlangsung.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan dan anggota DPRD I Wayan Puspa Negara. Nampak hadir instansi terkait seperti dari  Satpol PP, DLHK  Badung, Badan Perizinan dan Dinas Perkim Badung.

Lanang Umbara dalam kesempatan itu mengenaskan bahwa seluruh investor wajib mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu pihaknya meminta pemilik hotel untuk melengkapi segala dokumen perijinan yang dibutuhkan meskipun membangun sesuai dengan peruntukan kawasan.

"Karena ini PMA (penanaman modal asing) untuk AMDAL adalah kewenangan pemerintah pusat. Lalu kemudian dilimpahkan ke pemerintah provinsi, hanya saja sampai saat ini belum ada AMDAL yang terbit," ujarnya.

Terhadap pelanggaran Magnum Resort Berawa Satpol PP Badung telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua. Bahkan dilaporkan, DLH Provinsi Bali telah merekomendasikan agar proyek hotel itu dihentikan sementara. Hanya saja hal itu belum dilakukan selagi belum ada rekomendasi tertulis dari DLH Provinsi. 

"Kami.menyerankan agar dinas terkait untuk meminta rekomendasi tertulis dari LH Provinsi," kata Lanang Umbara seraya menyarankan agar pihak investor untuk melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan sebelum waktu surat peringatan ketiga dilayangkan oleh Satpol PP Badung.

Sementara itu, pihak konsultan perizinan, Andi Nahak yang menerima kehadiran dewan Badung menyebutkan pihaknya telah terus berproses untuk melengkapi segala dokumen yang dipersyaratkan. Hanya saja pihaknya sebagai pemohon tidak punya kuasa untuk mempercepat keluarnya segala perizinan. 

"Kerangka Acuan (KA) ini akan sidang sekali lagi. Setelah itu baru finalisasi untuk penerbitan AMDAL," katanya seraya menyebut pihaknya tidak mengetahui betapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses hingga terbit AMDAL itu.

"Untuk penerbitan AMDAL itu kan kewenangannya di Dinas LH, tapi kami akan berusaha untuk tidak keluar dari koridor aturan yang ada," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.