Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak, Rumah WNA Kosong Melompong

WNA
SIDAK - Tim gabungan saat melakukan sidak warga negara asing (WNA) di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberadaan warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah atau vila di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4). Namun sayang, pada sidak kali ini ternyata sebagian besar rumah atau vila yang ditempati para WNA tersebut "suung mangmung" alias sepi akibat ditinggal penghuninya.

Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan sidak yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di Kelurahan Serangan sesuai data yang diterima dari Kecamatan Denpasar Selatan beberapa bulan lalu.Disamping itu, sidak terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan tinggal di Bali, khususnya di Denpasar.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di Denpasar. Kami juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujarnya.

Diakuinya, dalam sidak yang dilakukan kali ini sebagian besar tempat tinggal WNA yang disasar rumahnya kosong. Hal ini karena mereka telah bekerja di daerah lain atau sedang melaut. "Ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan sidak di Kelurahan Serangan. Sebagian besar WNA yang tinggal di wilayah Serangan hanya untuk tinggal sedangkan bekerja di tempat lain," ujarnya.

Terkait kendala tersebut, pihaknya berencana melakukan sidak ulang menyesuaikan dengan keberadaan mereka di rumah. Meski sebagian besar WNA tak berhasil ditemui, bukan berarti tim tidak menemukan keberadaan WNA. Diakui ada sejumlah WNA yang berhasil diinspeksi.Dari sejumlah WNA yang kena sidak tersebut, kata Arisudana, semuanya telah memiliki izin tinggal.

Arisudana berharap agar semua WNA yang tinggal di wilayah Kota Denpasar melengkapi diri dengan dokumen izin tinggal.Hal ini demi keamanan dan kenyamanan dari WNA itu sendiri. Menurutnya, sidak semacam ini akan rutin dilaksanakan di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Ia juga mengharapkan aparat kelurahan dapat melakukan pendataan serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kesbangpol yang nantinya dapat menindaklanjuti keberadaan WNA di masing-masing wilayah desa/lurah. "Warga negara asing yang tinggal lebih dari 1 x 24 jam di suatu wilayah harus melaporkan diri kepada aparat di desa/kelurahan sehingga tidak dianggap sebagai penduduk ilegal," katanya.

Lurah Serangan Wayan Karma menyambut baik sidak gabungan yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar.Ia berharap melalui sidak yang dilakukan sekarang ini akan lebih menertibkan keberadaan WNA di wilayah Serangan.

Menurutnya selama ini sulit untuk melakukan pendataan mengingat sebagian besar WNA hanya tinggal sementara.Ia  menambahkan untuk kontrak tinggal WNA diwilayah Serangan langsung dilakukan secara pribadi oleh pemilik rumah. Hal tersebut sulit untuk memantau keberadaan WNA di wilayahnya. Itu itu Ia berharap agar pemilik rumah yang ada WNA agar segera melaporkan keberadaan WNA tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.