Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

UMKM Badung
Bali Tribune / UMKM - Diskop UKMP Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro di wilayah Badung turut hadir dalam acara ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan dalam proses perizinan usaha. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

Dalam sambutannya, Raka Sukadana menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai pondasi dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelaku UMKM agar memiliki izin usaha. Legalitas harus menjadi paradigma baru bagi pelaku usaha sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan peraturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perizinan yang mudah diakses diharapkan mampu mendorong semangat pelaku UMKM dalam memulai ataupun mengembangkan usaha mereka.

“Kami ingin seluruh UMKM di Kabupaten Badung agar cepat mengurus izin usahanya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan usaha mereka secara profesional dan mampu bersinergi dengan pemerintah,” lanjutnya.

Acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten yang membawakan materi strategis seputar legalitas usaha. Antara lain I Made Delon Mahayana dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, membahas perlindungan terhadap merek kolektif. I Nyoman Diana dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, menyampaikan materi tentang legalitas usaha mikro. Hersah Purbasari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, menjelaskan pentingnya Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjamin keamanan produk olahan pangan UMKM dan Ni Putu Ekayani Scorpiasanty, memaparkan tata cara dan persyaratan dalam memperoleh izin edar guna memperluas pasar produk UMKM.

Raka Sukadana menekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif, mengingat seluruh materi yang disampaikan memiliki nilai strategis dalam pengembangan usaha.

“Saya harap para peserta dapat menyimak seluruh materi dengan sungguh-sungguh. Informasi yang diberikan sangat penting sebagai bekal untuk mengurus izin usaha secara mandiri dan tepat,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bagikan Air Mineral ke Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan membagikan air mineral gratis kepada warga yang terjebak dalam antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor dewan.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sesuai instruksi Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Tujuannya, meringankan beban warga yang lelah mengantre di bawah terik matahari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.