Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop UKMP Badung Gandeng UMKM Gelar Jumat Ceria

minggu ceria Diskop UKMP badung
Bali Tribune / MINGGU CERIA - Diskop UKMP Badung menggelar kegiatan Jumat Ceria Bersama UMKM Badung di Parkir Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Jumat (21/3) pagi.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Jumat Ceria Bersama UMKM Badung bertempat di Parkir Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, pada Jumat (21/3) pagi.

Kabid UMKM dan Kewirausahaan Diskop UKMP Badung, I Made Wirya Santosa mengatakan bahwa kegiatan jumat ceria kembali dilaksanakan di tahun 2025 ini untuk mendukung UMKM khususnya di Kabupaten Badung dalam memperkenalkan produk mereka.

"Kegiatan ini kami bangkitkan kembali guna memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mempromosikan produk yang mereka miliki secara berkala di lingkup Puspem Badung", katanya.

Melaui jumat ceria, pihaknya juga ingin meningkatkan semangat pelaku UMKM dalam mengembangkan produk yang kreatif dan inovatif.

"Jadi kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendorong UMKM agar terus berinovasi dalam membuat produk-produk kreatif setiap bulannya, sehingga produk mereka lebih dikenal dan memiliki daya saing kedepannya", jelas Wirya.

Lebih lanjut, Wirya menyebut adanya kerjasama antara pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta dalam menyokong terlaksananya kegiatan tersebut.

"Ada yang spesial pada jumat ceria kali ini, diantaranya adanya kolaborasi pemerintah Kabupaten Badung dengan beberapa pihak swasta yang peduli akan pengembangan UMKM di Badung, dan ikut serta dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini", ucapnya.

Ia memastikan jika kegiatan jumat ceria di tahun 2025 ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan sekali sebagai media promosi untuk pelaku UMKM.

"Jadi kegiatan ini akan kami laksanakan rutin setiap bulannya, sehingga UMKM yang ada di Badung ini semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas", ujar Wirya Santosa

Sejumlah pelaku UMKM menyambut baik kegiatan ini, termasuk Yuni Krisna yang mengapresiasi program yang diberikan oleh Dinas Koperasi UKMP Badung.

"Saya sangat berterimakasih kepada Dinas Koperasi Badung yang telah memberikan wadah promosi untuk seluruh pelaku UMKM terutama yang ada di Badung", tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.