Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

FGD Pekerja Migran
Bali Tribune / FGD - Imigrasi Singaraja dan Disnakertrans ESDM Buleleng menggelar FGD bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah kini memfokuskan pengawasan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta memperketat proses administrasi hingga tingkat desa guna menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Hal itu terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (19/5/2026).  

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa menjelaskan sebagian besar persoalan pekerja migran asal Buleleng terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Menurutnya, pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi jarang mengalami masalah hukum maupun kesehatan di luar negeri. 

"Dari hasil evaluasi kami, pekerja yang berangkat non-prosedural ini biasanya kurang pengetahuan. Mereka sering kali hanya ikut-ikutan teman yang sudah berangkat lebih dulu. Praktik ini sulit dicegah karena mereka mengurusnya secara diam-diam di belakang kita. Begitu ada masalah di luar negeri, baru kita tahu kalau keberangkatan mereka non-prosedural," ujar Arimbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengungkapkan banyak calon pekerja migran ilegal memanfaatkan paspor wisata untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemohon biasanya mengajukan paspor dengan alasan wisata. Setelah memiliki paspor, mereka kemudian menerima tawaran kerja ilegal di luar negeri. 

"Awalnya mereka membuat paspor dengan tujuan wisata. Karena paspor memiliki jangka waktu yang panjang, di tengah jalanmisalnya setelah dua atau tiga tahunmereka mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas dan mereka mengiyakan. Pengawasan kami kadang terkendala oleh ketidakjujuran pemohon saat wawancara pembuatan paspor," jelas Gde Agung.

Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, Kantor Imigrasi Singaraja kini memperketat proses wawancara pembuatan paspor dan melibatkan perangkat desa dalam proses pengawasan. Petugas Imigrasi akan menggali informasi lebih detail terkait tujuan perjalanan, negara tujuan, hingga izin keluarga sebelum menerbitkan paspor. Jika petugas menemukan indikasi keberangkatan non-prosedural, Imigrasi akan menunda proses penerbitan paspor dan meminta dokumen tambahan. .

Gde Agung berharap melalui kerja sama antara Disnaker, Imigrasi, BP3MI, dan pemerintah desa, Pemkab Buleleng berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja di luar negeri tanpa melalui saluran resmi. "Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko jalur ilegal dan memilih menjadi pekerja migran secara resmi agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.