Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

FGD Pekerja Migran
Bali Tribune / FGD - Imigrasi Singaraja dan Disnakertrans ESDM Buleleng menggelar FGD bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah kini memfokuskan pengawasan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta memperketat proses administrasi hingga tingkat desa guna menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Hal itu terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (19/5/2026).  

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa menjelaskan sebagian besar persoalan pekerja migran asal Buleleng terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Menurutnya, pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi jarang mengalami masalah hukum maupun kesehatan di luar negeri. 

"Dari hasil evaluasi kami, pekerja yang berangkat non-prosedural ini biasanya kurang pengetahuan. Mereka sering kali hanya ikut-ikutan teman yang sudah berangkat lebih dulu. Praktik ini sulit dicegah karena mereka mengurusnya secara diam-diam di belakang kita. Begitu ada masalah di luar negeri, baru kita tahu kalau keberangkatan mereka non-prosedural," ujar Arimbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengungkapkan banyak calon pekerja migran ilegal memanfaatkan paspor wisata untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemohon biasanya mengajukan paspor dengan alasan wisata. Setelah memiliki paspor, mereka kemudian menerima tawaran kerja ilegal di luar negeri. 

"Awalnya mereka membuat paspor dengan tujuan wisata. Karena paspor memiliki jangka waktu yang panjang, di tengah jalanmisalnya setelah dua atau tiga tahunmereka mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas dan mereka mengiyakan. Pengawasan kami kadang terkendala oleh ketidakjujuran pemohon saat wawancara pembuatan paspor," jelas Gde Agung.

Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, Kantor Imigrasi Singaraja kini memperketat proses wawancara pembuatan paspor dan melibatkan perangkat desa dalam proses pengawasan. Petugas Imigrasi akan menggali informasi lebih detail terkait tujuan perjalanan, negara tujuan, hingga izin keluarga sebelum menerbitkan paspor. Jika petugas menemukan indikasi keberangkatan non-prosedural, Imigrasi akan menunda proses penerbitan paspor dan meminta dokumen tambahan. .

Gde Agung berharap melalui kerja sama antara Disnaker, Imigrasi, BP3MI, dan pemerintah desa, Pemkab Buleleng berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja di luar negeri tanpa melalui saluran resmi. "Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko jalur ilegal dan memilih menjadi pekerja migran secara resmi agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.