Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Sidak Timbangan di Pasar Kediri

Bali Tribune/jin
Tim Deperindag melakukan tera ulang timbangan

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan alat ukur timbangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan sidak alat tera timbangan di dua pasar, yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan, Rabu (13/3).

Kabid Metrologi Disprindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta menjelaskan, sidak bertujuan memberikan pengawasan terhadap para pedagang untuk memastikan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan, kebenaran hasil timbangan dan adanya tanda tera sah yang berlaku.

"Tera ulang alat ukur ini wajib dilakukan setiap tahun, dimana selain melakukan pengawasan juga bagaimana membina dan membiasakan transaksi para pedagang di Tabanan untuk jujur, tepat dan ujungnya untuk perlindungan kepada konsumen," jelasnya.

Roby menambahkan, di Tabanan telah memiliki tujuh Pasar Tertib Ukur (PTU), yaitu Pasar Tabanan, Pasar Kediri, Pasar Marga, Pasar Penebel, Pasar Baturiti, Pasar Pupuan dan Pasar Kerambitan.

Sementara untuk pengawasan kali ini difokuskan di dua lokasi pasar yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan dengan target 100 UTTP. "Kali ini target kita dari dua pasar ini ada 100 UTTP yang akan dicek teranya," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kemetrologian, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, Kementerian Perdagangan, Burhanuddin menjelaskan, dari sidak di dua pasar yang dilakukan pihaknya menemukan beberapa UTTP yang belum ditera.

Untuk di Pasar Kediri, pihaknya menemukan 5 buah timbangan meja dan dua timbangan pegas yang belum ditera. Sedangkan di Pasar Tabanan ditemukan dua timbangan meja, satu timbangan elektronik dan satu timbangan pegas belum ditera.

"Sanksinya kepada para pedagang yang ditemukan UTTP-nya belum bertanda tera sah yang berlaku, dibina dan diberikan surat peringatan untuk melakukan kewijiban tera ulang pada saat dilaksanakan sidang pasar," ungkapnya.jin

wartawan
habit

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.