Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditabrak Vario, Nyoman Jantuk Meninggal Dunia

Olah TKP
Bali Tribune / TKP - Personil Polsek Nusa Penida saat melakukan olah TKP terkait kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Ni Nyoman Jantuk di Jalan Raya Suana, Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida  menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di Jalan Raya Suana, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya melalui Unit Lantas langsung melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sebagai langkah cepat dalam penanganan kecelakaan. 

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Kesuma Jaya, kecelakaan terjadi antara seorang pejalan kaki atas nama Ni Nyoman Jantuk (70) dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh WY. Endrawan (19). Peristiwa bermula saat pengendara melaju dari arah timur ke barat, kemudian di lokasi kejadian korban menyeberang dari arah selatan ke utara. "Diduga karena jarak yang sudah dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga menyenggol bagian pinggang korban hingga terjatuh," ungkapnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah kembali ke rumah, kondisi korban menurun hingga akhirnya dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia. "Sementara pengendara sepeda motor tidak mengalami luka-luka," ungkapnya. 

Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan Unit Lantas Polsek Nusa Penida juga telah mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi guna proses lebih lanjut. "Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Nusa Penida mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun saat menyeberang jalan, guna menghindari kejadian serupa," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.