Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan, Ketua Kadin Seret Nama Sandos dan Jayantara

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra digiring dari ruang pemeriksaan ke tahanan Polda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) langsung buka-bukaan pasca dirinya ditangkap dan ditahan penyidik Dit Reskrimum Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Alit mengatakan bahwa dirinya merupakan korban ‘tukar kepala’. Sebab, yang terlibat langsung dalam kesepakatan itu sebenarnya anak mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika bernama Sandos dan Made Jayantara.

"Karena saat itu, Mangku Pastika masih menjabat sebagai Gubernur Bali sehingga saya diminta untuk pengganti posisi Sandos,” teriaknya sesaat akan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Bali sore kemarin.

Dikatakannya, sebenarnya proyek itu diatur oleh Sandos. Ia mengaku hanya diminta untuk menggantikan posisi Sandos yang pada saat itu ayahnya Made Mangku Pastika sedang berkuasa sebagai Gubernur Bali. Sementara uang sebanyak Rp 16 miliar yang digelontorkan korban untuk mengurus Perizinan Prinsip tersebut dikuasai oleh Made Jayantara, Sandos dan Candra Wijaya.

"Sebenarnya proyek ini diatur oleh Made Jayantara dan Sandos. Semua uang yang diterima itu diatur oleh Jayantara, Sandos, dan Candra Wijaya. Terus terang 50 persen dari uang yang diterima itu adalah untuk Sandos. Sisanya untuk kami bertiga, yaitu saya sendiri, Made Jayantara dan Candra Wijaya," ujar pria asal Tukad, Dalung Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.

Alit Wira Putra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait persoalan uang yang dipegang Sandos digunakan untuk apa. Lantaran memang awal dari perjanjian dan kesepakatan ini antara pihak korban Sutrisno Lukito Disastro dengan Sandos sendiri. Alit mengaku diminta untuk menggantikan posisi Sandos saja.

“Karena beliau adalah putra Gubernur pada saat itu. Maka saya diminta untuk menggantikan posisi beliau,” tegasnya

Ia juga membantah bahwa dirinya ke Jakarta hendak melarikan diri. Dia mengaku ke Jakarta ada urusan pribadi. “Saya rencana pulang besok (hari ini - red) guna menghadiri pemeriksaan di sini (Polda Bali). Siapa bilang saya hendak melarikan diri? Saya ke Jakarta ada urusan pribadi,” katanya.

Kronologi kasus berawal pada Januari 2012 lalu. Singkat cerita, antara tersangka Alit dan korban memiliki kesepakatan membuat perusahaan PT BSM (Bangun Segitiga Emas) yang rencananya akan bekerjasama dengan Pelindo III untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa yang diperkirakan seluas 400 hektar. Tersangka saat itu disebut membujuk pelapor sekaligus korban Sutrisno selaku pengembang dan pemilik dana. Kerjasama keduanya adalah dalam hal pengurusan perizinan, dimana dalam kerjasama ini yang membuat draft dan pengurusan izinnya adalah tersangka. Tersangka juga mengurus rekomendasi dari Gubernur terkait Izin Prinsip.

Dalam kesepakatan itu, biaya operasional yang disepakati Rp 30 miliar, rencananya digunakan untuk pengurusan izin hingga selesai. Uang itu kemudian ditransfer dua kali Rp 6 miliar untuk biaya ‘audensi’ dengan gubernur dan wakilnya, serta Rp 10 miliar untuk biaya mendapatkan izin rekomendasi dari gubernur. Enam bulan setelah korban membayarkan uang Rp 16 miliar tersebut, rupanya tidak ada hasil yang diterimanya terkait kesepakatan yang telah dibuat, yang bersangkutan sulit dihubungi. Hingga kemudian korban melaporkan ke Polda Bali 20 April 2018 lalu.

"Dalam keterangannya, dana itu mengalir ke empat orang yang sementara ini kami jadikan saksi. Disamping tersangka sendiri, ada inisial J, C dan S,” jelasnya Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.
S yang diduga dalam hal ini adalah Sandos telah diperiksa oleh Polda Bali. Diakui oleh tersangka, Sandos menerima Rp 7,5 miliar ditambah 80 ribu US Dolar dengan barang bukti yang juga sudah jelas. Sandos sendiri kala itu berperan sebagai seseorang yang memberikan saran, petunjuk dan arahan pihak-pihak mana saja yang kompeten untuk diajak komunikasi terkait kerja sama tersebut.

Alit sendiri dalam keterangannya, mengaku hanya menerima Rp 2 miliar saja. Sementara J yang diduga Jayantara menerima Rp 1,1 miliar dengan peran menyiapkan secara legalitas surat-surat untuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi Bali. Dan C diduga Candra menerima Rp 4,6 miliar dengan peran menyiapkan gambar perluasan Pelabuhan Benoa. 

Menariknya, saat akan ditahan, Alit Wira Putra mengeluarkan kalimat berbau kampanye untuk salah satu calon presiden. “Ingat, tanggal 17 April Gerindra menang dan Prabowo presiden!” teriaknya sembari mengacungkan dua jari.

wartawan
Ray

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.