Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditaksir Capai Rp 600 Juta, Diduga, Oknum Pegawai LPD Sangsit Dauh Yeh Tilep Simpanan Krama

Bali Tribune/ PENGGELAPAN DANA LPD – Sejumlah warga berkumpul di depan kantor LPD Sangsit Dauh Yeh, Rabu (6/1) kemarin. Mereka datang guna mencari kejelasan perihal dana simpanan mereka di lembaga keuangan milik adat itu.

Bali Tribune, Singaraja - Oknum pegawai LPD Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh Kecamatan Sawan Buleleng diduga telah menggelapkan dana tabungan krama yang tersimpan di lembaga keuangan milik adat tersebut. Sedikitnya, dana yang digelapkan mencapai Rp 600 juta. Ketua LPD Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh, I Ketut Rikan dikonfirmasi, Rabu (6/2) kemarin membenarkan, perihal dugaan penggelapan dana krama yang tersimpan di lembaga tersebut.Menurut Rikan, sedikitnya ada 3 orang oknum pegawai di LPD Sangsit diduga terlibat dalam kasus dimaksud. Oknum dimaksud adalah, Mk.Mnk,Nnk dan seorang lagi oknum pegawai perempuan asal Banjar Dinas Tegal Desa Sangsit.   “Jumlah pastinya belum kita ketahui secara jelas, perkiraannya lebih dari Rp 600 juta,”terangnya kemarin. Ditanya upaya yang dilakukan, Rikan mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengawas LPD setempat dalam hal ini, Klian Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh serta Perbekel Sangsit. “Yang jelas permasalahan ini sudah kita laporkan ke Pak Klian Desa dan Perbekel,” terangnya. Secara terpisah Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa menegaskan, permasalahan itu akan dibahas di tingkat desa bersama-sama dengan Klian Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh. “Terkait permasalahan ini, kami akan bahas di tingkat desa bersama-sama dengan Klian Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh,” tegasnya. Pria yang akrab disapa Buyar ini berharap, sebelum nantinya berlanjut ke ranah hukum, pihak-pihak yang diduga terlibat menuntaskan permasalahan ini dengan segera. “Toh, jika tidak bisa,ya, kita persilahkan persoalan ini diselesaikan secara hukum. Yang jelas, dana masyarakat harus dikembalikan, bagaimanapun caranya,” ketusnya. Sementara, dari hasil penelusuran Bali Tribune diperoleh informasi bahwa dugaan penggelapan dana simpanan krama di LPD Sangsit Dauh Yeh bermula dari kecurigaan atas sejumlah kredit macet di lembaga keuangan itu. Setelah dilakukan pengecekan, pinjaman tersebut diduga fiktif. Selain itu, sejumlah dana deposito serta setoran tabungan krama tidak dicatatkan pada buku kas lembaga keuangan itu. Salah satu korbannya adalah, Widiastuti alias Lempeh beralamat di Banjar Dinas Peken Desa Sangsit. Pemilik rekening tabungan nomor 3541 ini mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp 25 juta untuk didepositokan. Dalam keterangannya kemarin, dana dimaksud disetor melalui oknum pegawai LPD Sangsit Dauh Yeh berinisial Mk. Mnk. Saat dilakukan pengecekan, bilyet deposito bersangkutan tidak tercatat dalam transaksi keuangan di LPD Sangsit. Hal yang sama juga dialami, seorang pedagang asal Banjar Dinas Sema Desa Sangsit. Pria yang akrab disapa Barak ini mengaku dana simpanan miliknya berjumlah Rp 10 juta. Warga lainnya yang juga menjadi korban adalah,Luh Sukening asal Banjar Dinas Sema Desa Sangsit. Pemilik rek nomor 4526 itu mengaku, sengaja menyisihkan Rp 10 ribu dari hasil berjualan canang untuk ditabung. “Maunya tadi ditarik tapi belum bisa, kata pegawai LPD nanti diselesaikan dirumah saja,” ucapnya sembari menyebutkan oknum dimaksud adalah Mk.Mnk. Selain warga tersebut, 3 orang keluarga dekat Perbekel Buyar juga menjadi korban dugaan penggelapan ini. Adapun total dana simpanan mereka di LPD itu mencapai sekitar Rp23 juta.  Bukan itu saja, kas Prajuru Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh yang mencapai ratusan juta diduga turut diembat oleh oknum pegawai LPD dimaksud.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.