Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir, Pelinggih Padma Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima Hancur

Bali Tribune / RUSAK - Beberapa bangunan yang berdiri di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak rusak parah setelah diterjang banjir.

balitribune.co.id | Singaraja – Hujan lebat yag mengguyur sebagian besar wilayah Buleleng terutama bagian barat menyebabkan beberapa property milik warga rusak parah. Salah satunya, bangunan yang berdiri di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Bendesa Adat Desa Sumberklampok, Putu Artana mengatakan, kerugian akibat rusaknya beberapa bangunan yang berada di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima senilai Rp 200 juta. Kerusakan itu meliputi bangunan Pelinggih Tugu, Pelingih Padmasana, Balai Pesamuan, Wantilan serta bangunan lain yang ikut ambruk akibat banjir.

“Hujan lebat dan banjir besar melanda kawasan Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima pada Senin (27/1) dini hari. Bangunan tersebut berada dilintasan sungai dan tergerus air deras sehingga ambruk,” jelas Putu Artana, Rabu (29/1).

Atas kondisi itu, menurut mantan Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok ini, warga atau pemedak yang hendak menuju tempat tersebut tidak diperkenankan naik hingga ke lokasi bangunan yang runtuh setelah diterjang banjir.

“Untuk sementara para pemedak cukup sampai di Pura Jayaprana. Sedang untuk keatas kami belum izinkan mengingat kondisi sedang dilakukan penataan,” tandasnya.

wartawan
CHA

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.