Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Tersangka, Pra Peradilkan Polisi

Bali Tribune / POLRESTA DENPASAR - Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA.

balitribune.co.id | DenpasarPenetapan isteri anggota TNI Kodam IX/Udayana, Anandira Puspita Sari sebagai tersangka pelanggaran UU ITE oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya Agustinus Nahak, wanita yang berprofesi dokter gigi ini akan mengajukan pra peradilan terhadap penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Mengingat kliennya juga adalah korban dari dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini masih berproses di Pomdam IX/Udayana. "Iya benar, rencananya Rabu (17/4) akan ajukan pra peradilan," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (16/4). 

Mengenai alasan pihaknya mengambil langkah pra peradilan ini, Agus Nahak belum bisa menjelaskan lebih detail. Namun ia akan membeberkan perihal itu di hadapan awak media secara langsung. Pra eradilan ini menjadi wewenang majelis hakim Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan, mulai dari sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan, hingga sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. "Ya, nanti akan dijelaskan langsung kepada rekan - rekan media," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA. Pihak kepolisi sendiri menjelaskan bahwa  Anandira mentransmisikan dan menyebarkan foto perempuan berinisial BA yang dinarasikan sebagai selingkuhan suaminya Lettu CKM MHA. Lantaran Anandira diduga mengambil foto BA di internet tanpa izin. Kemudian meminta pria bernama Hari Soelistya Adi memposting foto tersebut melalui akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 dengan narasi bahwa korban adalah selingkuhan dari Lettu CKM MHA. Atas alasan tersebut, Anandira dan Hari Soelistya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

"Jadi, ada dua kasus yang berbeda. Untuk penetapan saudari AP (Anandira Puspita) sebagai tersangka ini dalam kasus dugaan tindak pidana Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang ditangi oleh Polresta Denpasar," ujar Kabid Humas Polda Bali di Mapolda Bali, Senin (15/4).

wartawan
RAY
Category

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bali Berikan Pembekalan Vokasi Siswa Baru SMKN 3 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia berdaya saing tinggi di bidang otomotif, Astra Motor Bali kembali menggelar program sosialisasi komprehensif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMK Negeri 3 Singaraja pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen keberlanjutan perusahaan di bawah payung semangat Sinergi Bagi Negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.