Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Tersangka, Pra Peradilkan Polisi

Bali Tribune / POLRESTA DENPASAR - Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA.

balitribune.co.id | DenpasarPenetapan isteri anggota TNI Kodam IX/Udayana, Anandira Puspita Sari sebagai tersangka pelanggaran UU ITE oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya Agustinus Nahak, wanita yang berprofesi dokter gigi ini akan mengajukan pra peradilan terhadap penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Mengingat kliennya juga adalah korban dari dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini masih berproses di Pomdam IX/Udayana. "Iya benar, rencananya Rabu (17/4) akan ajukan pra peradilan," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (16/4). 

Mengenai alasan pihaknya mengambil langkah pra peradilan ini, Agus Nahak belum bisa menjelaskan lebih detail. Namun ia akan membeberkan perihal itu di hadapan awak media secara langsung. Pra eradilan ini menjadi wewenang majelis hakim Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan, mulai dari sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan, hingga sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. "Ya, nanti akan dijelaskan langsung kepada rekan - rekan media," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA. Pihak kepolisi sendiri menjelaskan bahwa  Anandira mentransmisikan dan menyebarkan foto perempuan berinisial BA yang dinarasikan sebagai selingkuhan suaminya Lettu CKM MHA. Lantaran Anandira diduga mengambil foto BA di internet tanpa izin. Kemudian meminta pria bernama Hari Soelistya Adi memposting foto tersebut melalui akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 dengan narasi bahwa korban adalah selingkuhan dari Lettu CKM MHA. Atas alasan tersebut, Anandira dan Hari Soelistya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

"Jadi, ada dua kasus yang berbeda. Untuk penetapan saudari AP (Anandira Puspita) sebagai tersangka ini dalam kasus dugaan tindak pidana Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang ditangi oleh Polresta Denpasar," ujar Kabid Humas Polda Bali di Mapolda Bali, Senin (15/4).

wartawan
RAY
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.