Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Tersangka, Pra Peradilkan Polisi

Bali Tribune / POLRESTA DENPASAR - Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA.

balitribune.co.id | DenpasarPenetapan isteri anggota TNI Kodam IX/Udayana, Anandira Puspita Sari sebagai tersangka pelanggaran UU ITE oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya Agustinus Nahak, wanita yang berprofesi dokter gigi ini akan mengajukan pra peradilan terhadap penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Mengingat kliennya juga adalah korban dari dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini masih berproses di Pomdam IX/Udayana. "Iya benar, rencananya Rabu (17/4) akan ajukan pra peradilan," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (16/4). 

Mengenai alasan pihaknya mengambil langkah pra peradilan ini, Agus Nahak belum bisa menjelaskan lebih detail. Namun ia akan membeberkan perihal itu di hadapan awak media secara langsung. Pra eradilan ini menjadi wewenang majelis hakim Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan, mulai dari sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan, hingga sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. "Ya, nanti akan dijelaskan langsung kepada rekan - rekan media," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA. Pihak kepolisi sendiri menjelaskan bahwa  Anandira mentransmisikan dan menyebarkan foto perempuan berinisial BA yang dinarasikan sebagai selingkuhan suaminya Lettu CKM MHA. Lantaran Anandira diduga mengambil foto BA di internet tanpa izin. Kemudian meminta pria bernama Hari Soelistya Adi memposting foto tersebut melalui akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 dengan narasi bahwa korban adalah selingkuhan dari Lettu CKM MHA. Atas alasan tersebut, Anandira dan Hari Soelistya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

"Jadi, ada dua kasus yang berbeda. Untuk penetapan saudari AP (Anandira Puspita) sebagai tersangka ini dalam kasus dugaan tindak pidana Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang ditangi oleh Polresta Denpasar," ujar Kabid Humas Polda Bali di Mapolda Bali, Senin (15/4).

wartawan
RAY
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.