Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Tersangka, Pra Peradilkan Polisi

Bali Tribune / POLRESTA DENPASAR - Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA.

balitribune.co.id | DenpasarPenetapan isteri anggota TNI Kodam IX/Udayana, Anandira Puspita Sari sebagai tersangka pelanggaran UU ITE oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya Agustinus Nahak, wanita yang berprofesi dokter gigi ini akan mengajukan pra peradilan terhadap penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Mengingat kliennya juga adalah korban dari dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini masih berproses di Pomdam IX/Udayana. "Iya benar, rencananya Rabu (17/4) akan ajukan pra peradilan," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (16/4). 

Mengenai alasan pihaknya mengambil langkah pra peradilan ini, Agus Nahak belum bisa menjelaskan lebih detail. Namun ia akan membeberkan perihal itu di hadapan awak media secara langsung. Pra eradilan ini menjadi wewenang majelis hakim Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan, mulai dari sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan, hingga sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. "Ya, nanti akan dijelaskan langsung kepada rekan - rekan media," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anandira Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar usai dilaporkan oleh ARM dengan korban berinisial BA. Pihak kepolisi sendiri menjelaskan bahwa  Anandira mentransmisikan dan menyebarkan foto perempuan berinisial BA yang dinarasikan sebagai selingkuhan suaminya Lettu CKM MHA. Lantaran Anandira diduga mengambil foto BA di internet tanpa izin. Kemudian meminta pria bernama Hari Soelistya Adi memposting foto tersebut melalui akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 dengan narasi bahwa korban adalah selingkuhan dari Lettu CKM MHA. Atas alasan tersebut, Anandira dan Hari Soelistya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

"Jadi, ada dua kasus yang berbeda. Untuk penetapan saudari AP (Anandira Puspita) sebagai tersangka ini dalam kasus dugaan tindak pidana Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang ditangi oleh Polresta Denpasar," ujar Kabid Humas Polda Bali di Mapolda Bali, Senin (15/4).

wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.