Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak, Eksekusi Villa Amelle Villas & Residence Tetap Berjalan

Bali Tribune / EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi Amelle Villas & Residence, Jalan Batu Bolong No. 56, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

balitribune.co.id | Badung - Meski mendapat penolakan, Panitera Pengadilan Negeri Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon yang dikawal petugas kepolisian, TNI dan Linmas tetap membacakan putusan pelaksanaan eksekusi Amelle Villas & Residence, Jalan Batu Bolong No. 56, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Kami menolak eksekusi karena masih ada upaya hukum lain," pekik sejumlah orang sembari membentangkan poster di jalan pintu masuk vila, Kamis (14/8) di Badung.

Usai membacakan putusan, Mathilda memberi kesempatan kepada kuasa termohon untuk berbicara. Situasi memanas saat kuasa hukum termohon bersikukuh menolak eksekusi.

Puluhan orang yang dibawa termohon ikut-ikutan berteriak. Beberapa di antara mereka yang dianggap sebagai provokator langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta Utara.

Tak berselang lama suasana berangsur mereda dan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar masuk ke vila untuk melaksanakan putusan eksekusi.

Seperti diberitakan sebelumnya, VA selaku pemilik Amelle Villas & Residence menceritakan bahwa vila tersebut awalnya merupakan bagian dari harta pailit nasabah salah satu bank swasta yang disita karena gagal melaksanakan kewajiban pembayaran pinjaman.

Aset selanjutnya diserahkan kepada badan lelang negara agar dapat dilikuidasi. Setelah berproses sesuai ketentuan lelang dan perundang-undangan, VA dinyatakan sebagai pemenang lelang pada tanggal 22 April 2024.

Bahkan pelunasan pembayaran telah diselesaikan pada 23 April 2024, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

"Pembelian sudah saya lakukan sesuai dengan ketentuan lelang dan juga perundang-undangan, dan sah secara hukum. Ini dibuktikan dengan terbitnya risalah lelang dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah," ucap VA saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Atas dasar risalah lelang, sertifikat properti kemudian dibalik nama dan menjadi atas nama istrinya, AF di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung pada tanggal 19 Juni 2024.

VA mengaku telah mengikuti semua prosedur hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mulai dari Penetapan, Aanmaning, hingga dikeluarkannya surat eksekusi riil pada 26 Juli 2024.

"Untuk pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar direncanakan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024," terangnya didampingi sang istri.

Sebagai pengusaha properti, VA dengan berbesar hati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi terkait atas proses lelang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Ia juga menambahkan, menjadi hal yang sangat membanggakan mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada dirinya selaku pemenang lelang dan sebagai pembeli yang beritikad baik.

"Dengan demikian, kedepannya akan membuat para calon-calon pembeli lelang tidak mempunyai keraguan untuk ikut dalam proses lelang karena dilindungi hukum baik secara preventif  maupun represif dengan baik, dan prosesnya dilaksanakan juga sistematis," kata VA seraya berharap apa yang menjadi haknya dapat dimiliki Kembali.

wartawan
ARW
Category

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal KUR Rp5 Juta Bantu Rumpun Bambu Bangli Naik Kelas ke KUPRA

balitribune.co.id | Bangli - Modal awal Rp5 juta dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pijakan Ni Nengah Kartini mengembangkan Rumpun Bambu Bangli. Dari usaha anyaman berbasis keluarga, usaha yang dirintisnya kini berkembang dengan melibatkan sekitar 30 tenaga kerja dan menerima pesanan produk dekorasi untuk vila hingga hotel di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KANA Hills Ungasan Resmi Meluncurkan Show Unit di Ungasan

balitribune.co.id | Mangupura - KSO KANA Hills Ungasan meresmikan show unit Kana Hills pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. Mengusung konsep “Redefining Luxury Living”, Kana Hills diperkenalkan sebagai kawasan vila eksklusif yang memadukan desain, kenyamanan, panorama alas, dan konektivitas di kawasan Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.