Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

barang bukti
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Ditpolairud Polda Bali barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, S.T., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan satu unit mobil Suzuki APV cokelat metalik yang kerap mengangkut dan memperjualbelikan BBM subsidi di wilayah pesisir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Ditpolairud melakukan penyisiran di Jalan Raya Seraya dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud saat melintas di Kelurahan Seraya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil didapati satu buah tangki modifikasi warna hitam yang berisi BBM subsidi jenis Pertalite," ujar AKBP Nanang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi tersebut dibeli dari kawasan Subagan dan Bebandem. Rencananya, Pertalite ilegal itu akan dijual kembali kepada para nelayan di wilayah Seraya dengan harga di atas ketentuan eceran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Suzuki APV cokelat metalik, tangki modifikasi hitam, 190 liter Pertalite, mesin pompa minyak beserta saklar, selang transparan, terpal, ban bekas, hingga 13 lembar barcode BBM bersubsidi. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IKS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak dan harus tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik serupa segera melapor," pungkas mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.

wartawan
RAY
Category

Wabup Dirga Ajak Generasi Muda Jaga Kesehatan, Jauhi Narkoba, dan Peduli Sesama

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri apel dan roadshow sosialisasi bersama Tim Kolaborasi Orkes Tabanan yang melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting di lingkungan sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Publik, Diskominfo Tabanan Ikut Uji Publik KIP Bali

balitribune.co.id Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menghadiri tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah selesainya tahapan visitasi pada Badan Publik di Provinsi Bali. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Akses PAUD di Desa, Disdik Tabanan Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan survei lapangan guna mendata pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang digunakan sebagai sarana pendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk pemetaan serta optimalisasi aset daerah dalam mendukung pemenuhan fasilitas pendidikan di tingkat usia dini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Marak Melintas di Jalan Raya, Buggy Wisata di Badung Ditertibkan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kendaraan buggy yang beroperasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain terlihat melintas di jalan umum, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembangkan Kampung Lele Darmasaba, Pemkab Badung Salurkan Bantuan Sarana Budidaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pengembangan usaha perikanan budidaya melalui program Kampung Lele di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Program ini disinergikan dengan BERLIAN (Beternak Lele untuk Kemandirian dan Nutrisi Anak) untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan gizi anak.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Progres Kegiatan APBD 2026, Bupati Minta Perangkat Daerah Fokus Solusi Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi anggaran secara administratif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut harus mampu menyentuh langsung dan menuntaskan berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.