Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

barang bukti
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Ditpolairud Polda Bali barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, S.T., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan satu unit mobil Suzuki APV cokelat metalik yang kerap mengangkut dan memperjualbelikan BBM subsidi di wilayah pesisir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Ditpolairud melakukan penyisiran di Jalan Raya Seraya dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud saat melintas di Kelurahan Seraya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil didapati satu buah tangki modifikasi warna hitam yang berisi BBM subsidi jenis Pertalite," ujar AKBP Nanang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi tersebut dibeli dari kawasan Subagan dan Bebandem. Rencananya, Pertalite ilegal itu akan dijual kembali kepada para nelayan di wilayah Seraya dengan harga di atas ketentuan eceran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Suzuki APV cokelat metalik, tangki modifikasi hitam, 190 liter Pertalite, mesin pompa minyak beserta saklar, selang transparan, terpal, ban bekas, hingga 13 lembar barcode BBM bersubsidi. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IKS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak dan harus tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik serupa segera melapor," pungkas mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.

wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Cari Titik Temu Tarif SJUT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma membuka ruang pembahasan ulang terkait tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Langkah ini diambil setelah para operator provider keberatan dan menilai tarif yang ditetapkan dalam regulasi terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Nusa Penida Keluhkan Pemadaman Listrik Massal

balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi secara massal di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan sambang dan koordinasi ke PLTD Nusa Penida, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambangi SMAN 1 Gianyar, Kapolres Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyambangi SMA Negeri 1 Gianyar, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi kepada 144 siswa kelas X terkait kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bullying, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-tahun Dua Mobil Penyedot Tinja di Bangli Menganggur

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2019 memberikan bantuan dua unit mobil penyedot tinja kepada Pemkab Bangli. Namun sayang mobil tersebut belum sekalipun sempat dioperasikan. Informasi kedua mobil penyedot tinja tidak pernah beroperasi sejak pengadaan. Mobil tersebut kini  menganggur  di Workshop di Desa Kayubihi Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Inggris Temukan Ketut Selamat Tewas Tertindih Sepeda Motor

balitribune.co.id | Bangli - Nasib naas dialami I Ketut Selamat (49), pasalnya pria asal Banjar Desa, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani ini ditemukan  meninggal dunia dengan posisi tertindih sepeda motor di jalan Perkebunan menuju pondokan  Dadem, Desa Sukawana, Kintamani pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 14.00 wita. Polisi telah melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.