Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

penyu
Bali Tribune / PENYELINDUPAN - Ditpolairud Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng, Jumat (19/6/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, S.T., S.H., M.H., atas seizin Dirpolairud Polda Bali, Kombes Pol Nurodin, S.I.K., M.H.

AKBP Nanang menjelaskan bahwa pengungkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/VI/2026/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA BALI tanggal 11 Juni 2026. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat di pesisir pantai Pegametan yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan satwa ilegal di wilayah mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subditgakkum Ditpolairud melakukan penggerebekan di pesisir pantai Pegametan, Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (10/6/2026) malam. Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS (67), warga asal Kecamatan Seririt, yang berperan sebagai penyimpan satwa sebelum diedarkan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa 21 ekor penyu hijau tersebut dikirim oleh seseorang berinisial Iwan dari perairan Madura, Jawa Timur. Tersangka bertugas menerima pengiriman tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pihak lain berinisial KMG untuk dijual kembali.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni: Iwan (30) asal Madura, Jawa Timur, sebagai pemasok dan KMG (35) asal Buleleng, sebagai penadah.

Selain mengamankan 21 ekor penyu hijau hidup, petugas juga menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda berat.

"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan pelaku lainnya," tegas AKBP Nanang.

wartawan
RAY
Category

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Festival Literasi 2026, Ajak Warga Hidupkan Pustaka dan Rawat Tradisi

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem ini mengusung tema “Prana Pustaka: Menghidupkan Cerita, Merawat Tradisi.”

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi dari Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Kertha Mandala Cup II Tahun 2026  di Lapangan Voli Kertha Mandala, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (8/9/2026). Penutupan turnamen ini ditandai dengan laga final yang mempertemukan tim Radar melawan Putra Manik Mas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.