Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polres Buleleng

Bali Tribune / DILAPORKAN - Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy.

balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Buleleng. Pelaporan itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh pengurus PKB mulai dari tingkat DPP,  DPW provinsi, hingga DPC kabupaten/kota.

Sebelumnya, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai memberi pernyataan atas kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan hubungannya dengan PBNU. Ia juga menyebut Cak Imin dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran partai.

Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris DPC PKB H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy. Pelaporan tersebut telah dilakukan dan diterima oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

“Benar,kami sudah laporkan yang bersangkutan (Lukman Edy) ke Polres Buleleng. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Samsul Arifin, Jumat (16/8).

Mantan Sekjen PKB tersebut dianggap telah menyerang kehormatan pengurus PKB serta penyebaran berita bohong kepada khalayak sehingga patut dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada dugaan yang bersangkutan (Lukman Edy) telah menyerang kehormatan jajaran PKB. Ada juga unsur penyebaran kabar bohong yang dalam konteks ini diatur dalam Pasal 27 A dan Pasal 28 UU No/2024 tentang perubahan kedua UU No 11/2008 tentang ITE,” tandas Samsul Arifin.

Dikonfirmasi atas laporan Ketua DPC PKB Buleleng terhadap mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Diatmika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Benar, ada laporan dari DPC PKB Buleleng terhadap Lukman Edy. Saat ini laporan tersebut sedang didalami Satreskrim untuk melakukan tindak hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan terhadap Lukman Edy merupakan buntut dari pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Cak Imin.Lukman Edy melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan Ketum PKB itu saat berada di kantor PBNU pada Rabu (31/7) lalu.

wartawan
CHA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.